Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Eks Wartawan Dufi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 10 Desember 2018 | 09:47 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Eks Wartawan Dufi
Lokasi penemuan jasad Dufi yang berada di dalam tong sampah. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Bogor akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan eks wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari informasi terhimpun, polisi akan melakukan rekonstruksi mulai dari lokasi eksekusi korban di Bojong Kulur, pembuangan barang di Cileungsi, dan lokasi temuan jasad Dufi di Klapanunggal.

"Rekonstruksi ini dilakukan secara berurutan mulai dari lokasi pembunuhan hingga lokasi pembuangan jasad korban," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu, Senin (10/12/2018).

Trunoyudo menyebut para pelaku beserta barang bukti kasus tersebut akan dihadirkan dalam rekonstruksi ini. Saat ini, sejumlah awak media masih menunggu di lokasi rekonstruksi.

"Seluruh pelaku, saksi, dan barang bukti akan dihadirkan. Dengan rekonstruksi ini kita bisa mengetahui rangkaian tindak pidananya seperti apa, kemudian peran-perannya seperti apa," jelasnya.

Seperti diketahui, Dufi ditemukan tewas dalam drum plastik di kawasan industri di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 18 November 2018 lalu.

Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan otak pembunuhan yakni M. Nurhadi dan istrinya Sari. Selain itu, polisi juga menangkap Yudi yang membantu kedua pelaku membuang jasad Dufi.

Mereka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 363 dan atau Pasal 480 dengan ancamam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kontributor : Rambiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI