Sugiyo menjelaskan berdasarkan pengakuannya, Keyla mendapatkan sabu-sabu dari suaminya yang beberapa waktu terakhir mendekam di rumah tahanan (rutan). Tapi Sugiyo tak mau menyebut di rutan mana suami Keyla mendekam.
Dia hanya menyebut rutan itu di luar Kota Solo. Ihwal pekerjaan Keyla menurut pengakuan yang bersangkutan kepada penyidik yaitu lady companion (LC) atau pemandu lagu karaoke.
"Pekerjaan tersangka Keyla LC karaoke," kata dia.
Saat awak media mewawancarai Keyla, yang bersangkutan menuturkan bahwa pekerjaannya selama ini sebagai sales promotion girl (SPG). Sembari menundukkan wajahnya Keyla menjawab satu per satu pertanyaan awak media.
Baca Juga: Polisi Selidiki Misteri Kebakaran Ruang Kerja Ketua KPU