Suara.com - Berat e-KTP yang tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur mencapat 20 kg. Sementara jumlah e-KTP yang tercecer itu sampai 2.000 lembar.
Hal itu dipastikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombespol Tony Surya Putra, Minggu (9/12/2018). Menurut dia, sebagian besar E-KTP tersebut, disebutkannya sudah habis masa berlakunya pada tahun 2016, 2017 dan 2018.
"e-KTP itu belum sempat didistribusikan karena saat itu muncul kasus e-KTP. Sehingga sempat terkendala dalam pembuatan e-KTP maupun distrubusi e-KTP. Tapi yang jelas ini benar keluaran Dukcapil yang harusnya dihancurkan karena sudah habis masa berlakunya," ucap Tony.
Sebelumnya, penemuan e-KTP oleh anak-anak yang sedang bermain bola di area persawahan Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, ini dilaporkan sekitar pukul 13.30 WIB oleh pihak RW ke polisi.
Baca Juga: Polres Jaktim Periksa 10 Saksi e-KTP Tercecer di Pondok Kopi
Saat diperiksa oleh warga setempat, e-KTP itu ditemukan dalam kondisi tidak terpotong-potong dan terisi dengan data pribadi warga. Meski demikian, sebagian e-KTP ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak terbaca tulisannya.
Dari hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, awalnya jumlah e-KTP disebut sebanyak 1.706 buah. (Antara)