Suara.com - Berat e-KTP yang tercecer di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur mencapat 20 kg. Sementara jumlah e-KTP yang tercecer itu sampai 2.000 lembar.
Hal itu dipastikan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombespol Tony Surya Putra, Minggu (9/12/2018). Menurut dia, sebagian besar E-KTP tersebut, disebutkannya sudah habis masa berlakunya pada tahun 2016, 2017 dan 2018.
"e-KTP itu belum sempat didistribusikan karena saat itu muncul kasus e-KTP. Sehingga sempat terkendala dalam pembuatan e-KTP maupun distrubusi e-KTP. Tapi yang jelas ini benar keluaran Dukcapil yang harusnya dihancurkan karena sudah habis masa berlakunya," ucap Tony.
Sebelumnya, penemuan e-KTP oleh anak-anak yang sedang bermain bola di area persawahan Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, ini dilaporkan sekitar pukul 13.30 WIB oleh pihak RW ke polisi.
Saat diperiksa oleh warga setempat, e-KTP itu ditemukan dalam kondisi tidak terpotong-potong dan terisi dengan data pribadi warga. Meski demikian, sebagian e-KTP ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak terbaca tulisannya.
Dari hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, awalnya jumlah e-KTP disebut sebanyak 1.706 buah. (Antara)