Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur memeriksa 10 saksi dalam kasus tercecernya KTP elektronik atau e-KTP kadaluwarsa di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. e-KTP tercecer itu ditemukan, Sabtu (8/12/2018) kemarin.
Sepuluh saksi-saksi itu diperiksa di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur. Polisi juga periksa staf-staf Satuan Pelayanan Dukcapil Kelurahan Pondok Kelapa.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombespol Tony Surya Putra menjelaskan polisi pun masih mencari pelaku pembuangan e-KTP itu.
"Karena itu kami belum bisa menentukan pelanggarannya apa, karena saat ini masih dalam pemeriksaan. Nanti jika sudah didapatkan pelakunya, akan ketemu pelanggarannya," lanjut Tony saat dihubungi, Minggu (9/12/2018).
Baca Juga: Misteri e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Polisi Cari Orang yang Membuang
Polisi menyatakan e-KTP yang tercecer tersebut berjumlah sekitar 2.000 buah. e-KTP itu dimasukkan dalam karung berukuran 20 kilogram.
"63 di antaranya dalam keadaan rusak," kata Tony. (Antara)