Misteri e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Polisi Cari Orang yang Membuang

Minggu, 09 Desember 2018 | 19:33 WIB
Misteri e-KTP Tercecer di Pondok Kopi, Polisi Cari Orang yang Membuang
Penemuan e-KTP di Pondok Kopi. (Dok Polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mendalami kasus tercecernya KTP elektronik atau e-KTP kadaluwarsa di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (8/12/2018) kemarin.

Polisi sedang melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi yang saat ini sudah mencapai 10 orang saksi yang diperiksa oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur termasuk staf-staf Satuan Pelayanan Dukcapil Kelurahan Pondok Kelapa.

"Kami masih mendalami kasus ini, untuk menyelidiki apakah ada pelaku yang membuang sengaja atau tidak," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombespol Tony Surya Putra saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

"Karena itu kami belum bisa menentukan pelanggarannya apa, karena saat ini masih dalam pemeriksaan. Nanti jika sudah didapatkan pelakunya, akan ketemu pelanggarannya," lanjut Tony.

Baca Juga: e-KTP Tercecer, PPP: Ini Sabotase atau Keteledoran?

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Tony menjelaskan bahwa e-KTP yang tercecer tersebut berjumlah sekitar 2.000 buah yang dimasukkan dalam karung berukuran 20 kilogram di mana 63 di antaranya dalam keadaan rusak.

Sebagian besar e-KTP tersebut, disebutkannya sudah habis masa berlakunya pada tahun 2016, 2017 dan 2018.

"e-KTP itu belum sempat didistribusikan karena saat itu muncul kasus e-KTP sehingga sempat terkendala dalam pembuatan e-KTP maupun distrubusi e-KTP. Tapi yang jelas ini benar keluaran Dukcapil yang harusnya dihancurkan karena sudah habis masa berlakunya," ucap Tony.

Sebelumnya, penemuan e-KTP oleh anak-anak yang sedang bermain bola di area persawahan Jl Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, ini dilaporkan sekitar pukul 13.30 WIB oleh pihak RW ke polisi.

Saat diperiksa oleh warga setempat, e-KTP itu ditemukan dalam kondisi tidak terpotong-potong dan terisi dengan data pribadi warga. Meski demikian, sebagian e-KTP ditemukan dalam kondisi rusak dan tidak terbaca tulisannya.

Baca Juga: e-KTP Dijual Bebas, Fadli Zon Sebut Kemendagri Amatiran

Dari hasil perhitungan di Mapolsek Duren Sawit, awalnya jumlah e-KTP disebut sebanyak 1.706 buah.

"1.706, sudah kita hitung. Dari Kelurahan Pondok Kelapa seluruhnya," ujar Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut, Sabtu (8/12/2018). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI