KPK Peringatkan Potensi Politik Balas Budi Berpeluang Lakukan Korupsi

Minggu, 09 Desember 2018 | 18:19 WIB
KPK Peringatkan Potensi Politik Balas Budi Berpeluang Lakukan Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengimbau para kontestan Pemilu 2019 untuk menghindari politik balas budi. Politik balas budi rentan membuka peluang korupsi.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan politik balas budi itu bisa terjadi jika peserta pemilu mengeluarkan uang yang berlebih untuk menang di Pemilu 2019. Agus memberikan contoh gaji kepala daerah yang dihitung tidak bisa 'balik modal'.

"Saat ini rata-rata gaji seorang kepala daerah berkisar Rp5,1 juta hingga Rp5,8 juta per bulan. Saat jadi kepala daerah biaya sangat mahal. Apakah dana pinjaman itu mau dihibahkan atau dikembalikan? Cara memilih pun supaya tidak timbulkan biaya tinggi harus diperbaiki," kata Ketua KPK Agus Raharjo pada peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2018 di Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Bekasi, Minggu (9/12/2018).

Agus mengatakan bahwa alokasi pendanaan partai politik berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.000,00 per suara sangat jauh dari kebutuhan partai. Situasi demikian, menurut dia, telah membuka peluang pendanaan pihak ketiga untuk kebutuhan dana pencalonan kontestan.

Baca Juga: Wali Kota Minta Rp 15 Miliar untuk Pemulihan Bencana Puting Beliung Bogor

"Kita pikirkan secara dalam, apa saja peluangnya. Sistem harus terus diperbaiki agar pada akhirnya sistem penggajian kepala daerah bisa segera diperbaiki," katanya.

Agus mengatakan bahwa KPK telah mengusulkan kepada pemerintah agar pendanaan kontestasi pemilu bagi para pesertanya didanai secara penuh oleh keuangan pemerintah.

"KPK sudah usulkan itu berdasarkan kajian di banyak negara. Salah satunya adalah Jerman yang secara full membiayai kegiatan pemilu dari pemerintahnya. Secara bertahap jangan terlalu lama perlu disesuaikan," katanya.

Sisi positif dari pendanaan secara penuh melalui keuangan pemeirntah, akan memudahkan Badan Pengawas Keuangan (BPK) melakukan monitoring pemanfaatan dana oleh kontestan.

"Kalau masuk dari uang negara, audit BPK bisa jauh lebih dalam pada tata kelola dana partai," katanya. (Antara)

Baca Juga: Nissan GT-R50, Citarasa Jepang - Italia Memperingati Usia 50 tahun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI