Bawa Kabur HP Pengemudi Ojol, Saleh Diciduk di Warung Kopi

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 09 Desember 2018 | 08:05 WIB
Bawa Kabur HP Pengemudi Ojol, Saleh Diciduk di Warung Kopi
Ilustrasi ojek online. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Umar Fanani warga Sidoarjo yang kesehariannya bekerja sebagai pengemudi ojek online (Ojol) pada 6 Desember 2018, sekitar pukul 02.00 WIB, telah menjadi korban penipuan. Akibatnya, ia harus kehilangan telepon genggam atau handphone merek lenovo tipe K4 miliknya karena dibawa kabur oleh calon penumpangnya.

"Peristiwa itu terjadi sewaktu korban sedang menunggu penumpang di Jalan Jagir Surabaya," kata Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Widyoko, Sabtu (8/12/3/2018).

Sambil pegang Hp untuk mencari penumpang, didatangi Mochammad Saleh (39) warga Ngaglik Kuburan, Surabaya. Di sana keduanya awalnya saling berkomunikasi layaknya penumpang dan pencari jasa layanan angkutan.

Namun sebelum beranjak meninggalkan lokasi, tersangka ini mau pinjam Hp korban dengan alasan menghubungi temannya. Di waktu Hp berpindah tangan korban ke tersangka, dengan cepat Saleh langsung kabur.

Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan Tentara PNG, 3 Warga Papua Dijemur 2 Jam

Korban yang tidak mampu mengejarnya, memilih mendatangi kantor polisi untuk melapor peristiwa tersebut. Anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berusaha mencari jejak dari keberadaan Hp korban.

"Begitu bisa mendeteksi, ternyata HP sudah dijual ke orang lain," ujarnya seperti dilansir Beritajatim.com.

Dari situ petugas meminta keterangan pada pembeli guna mendapatkan identitas tersangka. Ternyata pembeli Hp dari hasil kejahatan masih menginggat nama serta tempat tinggalnya.

Saat itu juga anggota mendatangi tempat tinggal yang ternyata belum mengetahui keberadaannya. Namun dengan mengantongi ciri-ciri tersangka, polisi berhasil menangkap Saleh ketika nyantai di warung kopi yang ada di Jalan Jambu Tambaksari, Surabaya.

"Habis bawa Hp itu, besoknya saya jual dan hasil penjualan dibuat kebutuhan sehari, bayar hutang dan sisa Rp 100 ribu," terang Saleh.

Baca Juga: Jokowi Sebut Sang Menantu Berpotensi Masuk Dunia Politik

Dari penangkapan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti terdiri dari 1 buah kartu M3, 1 buah kartu telkomsel, 1 memori card dan uang Rp100 ribu dari sisa penjualan Hp korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI