Suara.com - Seorang warga Indonesia, Jenri diduga menjadi korban penganiayaan oleh tentara Papua Nugini (PNG) di wilayah negara tetangga timur Indonesia itu. Selain dipukul, bawaan Jenri juga ikut disita tentara PNG.
Kepala Imigrasi Merauke, Danang mengatakan, informasi dugaan pemukulan WNI oleh tentara PNG itu didapat dari laporan seorang WNI di Distrik Sota, Merauke.
Menurut Danang, berdasarkan kronologisnya, awalnya tiga WNI dari Distrik Sota, yakni Kepala Pos Lintas Batas, Markus Ndimar, Tomas Ndimar dan Jendri pada 28 November 2018 mendapatkan pas lintas batas yang dikeluarkan petugas Pos Imigrasi.
Lalu ketiga WNI ini berangkat melalui jalur darat dengan tujuan untuk berburu rusa dan berjualan di Kampung Sapes, Weam yang masuk wilayah negara Papua Nugini. Saat menuju PNG, ketiga WNI ini kemudian melapor di Pos PNG Defence Force (tentara PNG) di pasar PNG yang terletak tak jauh dari tugu perbatasan Indonesia-PNG.
Baca Juga: Jokowi Sebut Sang Menantu Berpotensi Masuk Dunia Politik
Tentara PNG lalu memeriksa bawaan (barang) dan dokumen lintas batas ketiga WNI itu. Setelah memeriksa dokumen pas lintas batas (border pass), ketiga WNI ini diijinkan masuk PNG oleh tentara PNG. Lalu ketiga WNI ini menuju Kampung Sapes, Weam, PNG dan melapor ke pihak imigrasi PNG.
"Selanjutnya, petugas imigrasi PNG menandatangani pas lintas batas mereka dan memberikan ijin masuk PNG dan tinggal selama dua hari di Kampung Sapes, PNG,” ujar Danang jumpa persnya seperti dilansir Kabarpapua.co di Merauke.
Setelah dua hari berburu rusa dan berjualan di Kampung Sepes, PNG, pada Sabtu 1 Desember, ketiga WNI ini kembali ke Pos Weam dengan melaporkan diri di petugas Imigrasi PNG untuk meminta ijin kembali ke wilayah Indonesia, di Distrik Sota, Merauke, Indonesia.
Tapi pada saat menunjukkan pas lintas batas di petugas Imigrasi PNG, tiba-tiba terjadi insiden pemukulan WNI atas nama Jenri yang diduga dilakukan Mr. Pakarom, seorang tentara PNG.
"Janri dipukul di bagian rahang, sementara dua WNI tak dipukul. Setelah itu, ketiga WNI dijemur di bawah panas matahari selama dua jam dan menyita semuan bawaan ketiga WNI ini," jelas Danang.
Baca Juga: Polisi Rekayasa Lalu Lintas 4 Lokasi Saat Persija Vs Mitra Kukar
Menurut Danang, bersadarkan laporan warga, ketiga WNI ini di mata seorang tentara PNG telah melakukan pelanggaran. Alasannya, ketiga WNI ini tak mencantumkan pas foto di dalam dokumen pas lintas batas.
Selain itu, kata Danang, ketiga WNI ini dinilai telah menipu tentara PNG tentang tujuan mereka.
"Tentara PNG menilai ketiga WNI diduga telah melakukan penipuan soal tempat dan tujuan. Karena tak sesuai laporan ketiganya saat awal masuk PNG," ujarnya.
Menurut Danang, terkait kejadian itu, jajaran aparat Indonesia di perbatasan RI-PNG telah melakukan rapat koordinasi dengan CIQ dan Tripika. Dalam pertemuan itu disepakati menjaga hubungan RI-PNG dan menghentikan sementara kegiatan pelintas batas di jalur perbatasan RI-PNG di Distrik Sota atau jalur perbatasan ditutup sementara.
Setelah kejadian itu juga, kata Komandan PNG Defence Force (tentara PNG) telah mengirim surat permohonan maaf kepada TNI yang bertugas di wilayah perbatasan RI-PNG di Distrik Sota, Papua, Indonesia.
"Pada Kamis, 6 Desember 2018, komandan Koramil dan Komandan Satgas Pamtas bertemu dengan Komandan tentara PNG wilayah perbatasan RI-PNG membicarakan keamanan di kedua wilayah Negara,” jelas Danang.
Selain itu juga, kata Danang, kedua komandan tentara masing-masing negara, bersepakat melanjutkan informasi dugaan pemukulan WNI ini ke Keduataan Besar PNG atas tindakan seorang tentara PNG.