DPR Berkinerja Buruk Tak Digaji, Sandiaga: Tak Berkeringat Jangan Dibayar

Sabtu, 08 Desember 2018 | 18:43 WIB
DPR Berkinerja Buruk Tak Digaji, Sandiaga: Tak Berkeringat Jangan Dibayar
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno sepakat anggota DPR tidak perlu diberi upah jika tidak bisa menyelesaikan Undang-Undang sesuai target. Sandiaga malah mengusulkan kalau pemberian upah anggota DPR menggunakan sistem KPI (Key Performance Indicator).

Usulan anggota DPR tak perlu digaji kalau tak rampungkan UU pertama kali disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyusul penilaian kinerja DPR yang terus memburuk.

"Saya sepakat di mana kita harus membayar gaji orang sebelum keringatnya itu kering. Tapi kalau dia enggak berkeringat sama sekali ya jangan dibayar," kata Sandiaga di Metro Mall Cipulir, Jakarta Selatan, Sabtu (8/12/2018).

Sandiaga pun memberikan saran jika pemberian gaji anggota DPR itu melalui penilaian KPI. Sistem itu dapat mengukur seberapa produktif para anggota dewan dalam mengerjakan tugasnya dalam ranah legislatif termasuk menyelesaikan undang-undang sesuai dengan target yang ditentukan.

Baca Juga: Foto Anak Dipakai untuk Penipuan, Asri Welas Sampai Tak Doyan Makan

"Misalnya kinerja legislasi kita lihat undang-undangnya dari yang dijanjiin 10 berapa yang tembus undang-undangnya. Dengan seperti itu kita akan mendorong lagi kinerja semua level pemerintahan," ujarnya.

Sandiaga melihat gaji para anggota DPR bisa dihitung per berapa Undang-Undang yang diselesaikannya. Meskipun begitu, dirinya tetap mengingatkan agar semua pihak melihat efektivitas dari proses legislasi tersebut yang dilakukan anggota di parlemen.

"Mungkin kita bisa melihat salah satu caranya seperti itu tapi juga bisa dilihat dari efektivitas legislasi tersebut dan bagaimana kinerja kerja sama dan juga kolaborasinya dengan eksekutif," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI