Suara.com - KBRI Dakar kembali melepas kepulangan enam ABK WNI bermasalah dari PT. Bahtera Agung Samudera (PT. BAS) ke Indonesia pada Rabu (7/12/2018). Keenam ABK tersebut sebelumnya bekerja di atas kapal Taiwan, yaitu Chang Yun Yu 11, dan Yang Ming 8008 sejak bulan Juli 2018. Para ABK tersebut berasal dari Pemalang, Purworejo, Cirebon, dan Tegal.
Sebelumnya, pada 26 November 2018, KBRI Dakar telah menerima pengaduan dari enam ABK bermasalah. Mereka mengadukan telah diperlakukan secara tidak wajar oleh Kapten dan Mandor kapal, sebagai contoh perlakuan kasar, pemukulan dengan benda keras, dan ditampar. ABK WNI juga menyampaikan bahwa mereka tidak diberikan jam istirahat yang cukup, tidur hanya 3-4 jam per hari. Jam kerja yang diberikan oleh Kapten Kapal kepada pekerja ABK WNI, sesuka hati Kapten dan Mandor tanpa adanya istirahat.
Oleh karena itu, ke-6 ABK WNI tersebut memutuskan tidak bekerja lagi di kapal tersebut dengan alasan mendapatkan perlakuan yang sangat buruk, dan keselamatan jiwa mereka terancam.
Berdasarkan pengecekan KBRI dengan Agensi di Dakar, PT. BAS tidak melakukan koordinasi dengan Agensi di Dakar. Oleh karena itu, pihak Agensi di Dakar tidak bersedia menampung dan membawa ABK tersebut. Untuk perlindungan ke-6 ABK tersebut, KBRI Dakar telah menampung mereka di kantor KBRI dan mengupayakan penyelesaian permasalahan.
Baca Juga: TKI Dijual Online di Singapura, Kemenlu Kirim Nota Diplomatik
Berdasarkan pengecekan KBRI, ditemukan fakta bahwa seluruh ABK yang dikirimkan dan bekerja di perairan wilayah akreditasi KBRI Dakar (Senegal, Gambia, Guinea, Guinea-Bissau, Mali, Pantai Gading, Cabo Verde, dan Sierra Leone) belum pernah ada yang kedatangan / keberangkatan mereka dilaporkan ke KBRI Dakar. KBRI Dakar selama ini mengetahui keberadaan para ABK tersebut ketika mereka bermasalah atau melalui koordinasi dengan otoritas pelabuhan Negara akreditasi. Padahal seharusnya pengiriman ABK / TKI ke luar negeri diinformasikan terlebih dahulu ke Perwakilan RI.
Berdasarkan informasi yang KBRI gali dari ke-6 ABK tersebut, masih terdapat puluhan ABK yang dikirim oleh PT. BAS dan saat ini sedang berlayar di perairan Dakar. Para ABK WNI tersebut berpotensi memiliki permasalahan yang sama seperti halnya ke-6 ABK tersebut. Dalam kaitan ini, KBRI menghimbau kiranya instansi terkait di Indonesia dapat memberikan peringatan khusus, sekiranya kasus serupa terjadi, maka PT. BAS dapat sepenuhnya bertanggung jawab termasuk pemulangan mereka ke Indonesia.