Jakarta Peringkat Tiga Kota Paling Tidak Toleran 2018

Jum'at, 07 Desember 2018 | 20:03 WIB
Jakarta Peringkat Tiga Kota Paling Tidak Toleran 2018
Suasana di beberapa ruas jalan protokol di Ibu Kota Jakarta mulai terlihat lengang, Minggu (27/7). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DKI Jakarta masuk dalam 10 besar kota dengan tingkat toleransi terendah. Artinya, daerah ibu kota merupakan kawasan yang rawan intoleran.

Peringkat tersebut berdasarkan hasil laporan Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2018 yang diterbitkan Setara Institut.

Setara Institut meneliti 94 kota dari 98 kota yang ada di Indonesia. Hasilnya, DKI Jakarta menempati peringkat kedua dari bawah alias ke-92 dengan skor 2,880.

Dua kota lain yang berada di bawah DKI Jakarta adalah Tanjung Balai Sumatera Utara dengan skor 2,817, dan Banda Aceh (2,830).

Berikut 10 kota yang tingkat toleransinya rendah:

85. Kota Sabang: 3,757

86. Medan: 3,710

87. Makassar: 3,637

88. Bogor: 3,533

Baca Juga: McMenemy: Tanpa Spaso, Bali United Akan Lebih Menyulitkan

89. Depok: 3,490

90. Padang: 3,450

91. Cilegon: 3,420

92. Jakarta: 2,880

93. Banda Aceh: 2,830

94. Tanjung Balai: 2,817

Direktur Riset Setara Institut Halili menuturkan, dibandingkan data IKT Tahun 2017, secara umum tidak terjadi perubahan komposisi yang signifikan pada data 10 kota dengan indeks toleransi terendah pada tahun 2018.

DKI Jakarta sendiri pada ITK tahun 2017 berada di urutan terakhir, yakni posisi 94.

"Kecuali perubahan signifikan terjadi pada Tanjung Balai yang tahun ini menempati peringkat ke 94 atau peringkat 1 dari bawah," tutur Halili di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).

Sebagai informasi, dalam mengukur IKT tahun 2018, Setara Institut menggunakan kerangka metodologis Brian J Grim dan Roger Finke.

Variabel yang menjadi tolok ukurnya yakni, terkait regulasi pemerintah kota, tindakan pemerintah, regulasi sosial, dan demografi agama.

Sementara bobot pengukuran yakni, rencana pembangunan (10 persen), kebijakan diskriminatif (20 persen), peristiwa intoleransi (20 persen), partisipasi masyarakat sipil (10 persen), pernyataan (10 persen), tindakan nyata (15 persen), heterogenitas agama (20 persen), inklusi sosial keagamaan (10 persen).

Lebih lanjut Halili mengungkapkan, tujuan pengindeksan ini untuk mempromosikan kota-kota yang dianggap berhasil membangun dan mengembangkan toleransi.

Selain itu, Halili mengatakan berdasarkan hasil laporan IKT 2018, Setara Institut meminta Presiden Joko Widodo mendorong pemerintah kota di seluruh Indonesia menjadi teladan dalam implementasi nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI