Tarif Parkir DKI Rp 50 Ribu, Pengendara akan Pindah ke Transportasi Umum?

Jum'at, 07 Desember 2018 | 18:56 WIB
Tarif Parkir DKI Rp 50 Ribu, Pengendara akan Pindah ke Transportasi Umum?
Juru parkir elektronik di Jakarta. (Suara.com/Muhamad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Transportasi Kota Jakarta mendukung wacana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan tarif parkir Rp 50 ribu per jam. Sekretaris DTKJ Aully Grashinta yakin dengan naiknya tarif parkir Rp 50 ribu akan membuat masyarakat beralih ke transportasi umum.

Aully mengatakan, ia berani yakin karena hal tersebut sudah dilakukan penel penelitian. Sampel penelitian, kata dia, sudah dilakukan di Kuningan, Jakarta Selatan dan diperoleh kesimpulan bahwa akan ada banyak warga yang beralih ke transportasi umum jika tarif parkir naik menjadi Rp 50 ribu.

"Beberapa studi sudah dilakukan. Salah satu studinya di Kuningan kalau parkir sampai dengan Rp 50 ribu per jam, maka orang akan mulai berpikir untuk pindah moda," kata Aully saat dihubungi, Jumat (7/12/2018).

Aully menjelaskan, dalam penelitian itu diperoleh kesimpulan bahwa semakin tinggi besaran tarif maka semakin banyak warga yang akan beralih ke angkutan umum.

Baca Juga: Korupsi Proyek Jasa Konsultasi, KPK Tetapkan Dirut Jasa Tirta Tersangka

Dari hasil studi yang dilakukan itu, jika ditetapkan tarif maksimal hingga Rp 50 ribu per jam, ada sebanyak 50 persen responden yang menyatakan akan berpindah ke angkutan umum. Sebab, tarif sebesar Rp 50 ribu dinilai terlalu mahal.

"Dasarnya ya penelitian. Kalau Rp10 ribu per jam berapa responden yang akan pindah, dan seterusnya. Dan didapatkan 50 persen responden di Kuningan akan pindah ke TransJakarta jika tarif parkirnya Rp50 ribu per jam," ungkap Aully.

Meski demikian, Aully minta Pemprov DKI untuk menyediakan park and ride di tiap ujung-ujung kota. Sehingga, warga akan lebih mudah menentukan pilihan untuk berpindah moda transportasi umum.

"DTKJ memang mendorong pembatasan parkir sebagai salah satu kebijakan traffic demand management. Dengan demikian, pemerintah harus menyediakan park and ride di ujung-ujung kota yang terintegrasi dengan angkutan umum," pungkasnya.

Baca Juga: Praktis Banget, Bisa Pesan Make Up Artist Hingga Sulam Alis Di Aplikasi Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI