Suara.com - Mahasiswi korban pemerkosaan saat kuliah kerja nyata (KKN) 2017 Universitas Gajah Mada atau UGM Agni kecewa. Agni merupakan korban pemerkosaan KNN UGM di Pulau Seram, Maluku.
Kekecewaan Agni merespon perminta Maafan UGM atas kejadian pemerkosaan itu. UGM juga mengakui jika ada aksi pemerkosaan terhadap Agni.
Cornelia Natasya selaku teman dekat Agni sekaligus salah satu inisiator gerakan #KitaAgni, menyatakan permintaan maaf UGM tidak sesuai dengan tuntutan Agni. Menurutnya yang diinginkan dari Agni adalah UGM meminta maaf kepadanya dan mengakui bahwa kasus Agni adalah kasus pemerkosaan dan merupakan pelanggaran berat, bukan meminta maaf atas lambannya kasus ini.
“Kami kecewa, UGM tidak secara eksplisit meminta maaf akan kasus Agni tetapi kelambatan atas kasus seksual saja,” kata Natasya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (7/12/2018).
Baca Juga: UGM Minta Maaf Agni Diperkosa saat KKN di Maluku
Ia menambahkan bahwa pihak Rektorat UGM belum menunjukan komitmennya untuk menyelesaikan kasus Agni, permintaan maaf baginya hanya sebatas formalitas saja.
“Kami merasa rektorat UGM belum cukup memberikan komitmenya, permintaan maaf hanya sebatas formalitas belakang, tapi tidak menunjukan penyelesaian kasus seksual di kampus,’’ ungkapnya.
Sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada, Panut Mulyono mengakui adanya pelecehan seksual terhadap Agni saat sedang mengikuti kuliah kerja nyata (KKN) 2017 di Pulau Seram. Rektrorat juga menyatakan pengakuan atas kelambanan dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Agni.
“UGM mengakui telah terjadi kelambanan dalam merespon peristiwa itu (dugaan pelecehan seksual). UGM meminta maaf atas kelambanan yang terjadi,” kata Panut Mulyono saat memberikan keterangan di Gedung Pusat UGM, Jumat siang.
Panut menjelaskan atas kelambanan penanganan kasus ini ternyata telah berdampak sangat serius akan kondisi psikologis, finansial dan akademik yang diderita Agni. Hal ini membuat UGM melakukan intropeksi diri atas apa yang terjadi kepada Agni
Baca Juga: Potensi Kebakaran Hutan Menurun, Manggala Agni Tetap Siaga
“Kelambanan ini berdampak serius secara psikologis, finansial dan akademik pada terduga penyintas dan terduga pelaku,’’ kata Panut.
UGM juga menyadari masih adanya budaya menyalahkan korban dan budaya ini berdampak pada lambatnya pemenuhan hak-hak korban. Untuk itu, UGM melakukan langkah-langkah strategis dalam penanganan kasus ini seperti mencabut KKN pelaku di pulau Seram, menunda yudisium, membatalkan proses wisuda pelaku serta memberikan konseling kepada korban dan pelaku.
“UGM menyadari masih ada budaya menyalahkan korban (blaming the victim) yang berdampak pada lambannya pemenuhan hak-hak korban,’’ terang Panut.
Kontributor : Abdus Somad