UGM juga menyadari masih adanya budaya menyalahkan korban dan budaya ini berdampak pada lambatnya pemenuhan hak-hak korban. Untuk itu, UGM melakukan langkah-langkah strategis dalam penanganan kasus ini seperti mencabut KKN pelaku di pulau Seram, menunda yudisium, membatalkan proses wisuda pelaku serta memberikan konseling kepada korban dan pelaku.
“UGM menyadari masih ada budaya menyalahkan korban (blaming the victim) yang berdampak pada lambannya pemenuhan hak-hak korban,’’ terang Panut.
Kontributor : Abdus Somad