Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono mengaku telah membentuk tim khusus untuk menelurusi kasus penjualan blangko e-KTP. Dalam penyelidikan kasus ini, polisi juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sesuai dengan informasi yang didapat. Tim sudah dibentuk. Sudah turun ke lapangan dan mapping dan berkoordinasi dengan Kemendagri," kata Syahar di Mabes Polri, Jumat (7/12/2018).
Meski sejauh ini polisi belum menerima laporan kasus tersebut. Menurutnya, informasi awal soal kasus jual-beli blangko tersebut telah didalami Polda Metro Jaya.
"Terkait informasi itu Polda Metro Jaya sudah mendapatkan. Namun sampai hari ini belum ada laporan polisi. Namun demikian Polda Metro sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata dia.
Baca Juga: Suami Airin Disebut Ngamar dengan Artis, Yuk Kenali Dampak Perselingkuhan
Lebih lanjut, Syahar mengaku belum mengetahui soal perkembangan dari penyelidikan kasus yang sedang dilakukan polisi.
"Kita tunggu saja hasil penyelidikan Polda Metro Jaya," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri membantah jika sistem pengamanan e-KTP telah jebol menyusul adanya praktik jual-beli blangko e-KTP di pasaran.
"Tidak benar ada pemberitaan yang mengatakan sistem pengamanan KTP elektronik jebol," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar di Jakarta, hari ini.
Mencuatnya kasus jual-beli blangko e-KTP diduga merupakan hasil dari pencurian yang dilakukan pelaku berinisial NI. Berdasarkan hasil identifikasi awal, kata dia pelaku diduga merupakan keluarga mantan pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
Baca Juga: Minta PNS Naik Transportasi Umum, Anies Hapus Subsidi Parkir Awal Tahun
"Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial NI yang mencuri blangko e-KTP, sekitar bulan Maret 2018 karena pada tanggal 13 Maret 2018 blangko e-KTP diserahkan ke daerah dan blangko tersebut dicoba dijual sekarang," ujarnya.