Suara.com - Universitas Gajah Mada atau UGM Yogyakarta akhirnya meminta maaf atas kejadian pemerkosaan terhadap mahasiswinya bernama Agni saat Kuliah Kerja Nyata atau KKN di Maluku. UGM baru mengakui jika pemerkosaan itu ada.
Rektor UGM Prof Panut Mulyono menjelaskan kampusnya mengakui telah terjadi kelambanan dalam merespons peristiwa pemerkosaan itu. UGM pun mengaku jika mereka lambat merespon kasus itu.
"Dan UGM meminta maaf atas kelembagaan yang terjadi. Kelambanan ini telah berdampak serius secara psikologis, finansial dan akademik pada terduga penyintas dan terduga pelaku,” kata Panut Mulyono di Gedung rektorat, Jumat (7/12/2018) siang.
Selanjutnya, UGM akan membentuk semacam tim pencari fakta atau fact finding untuk mencari fakta-fakta lain dalam kasus itu. UGM pun akan melakukan pembenahan kelembagaan.
Baca Juga: Digelar Sepekan, Augmented Reality Banjir Belasan Juta Gamer !
"UGM juga membentuk tim evaluasi KKN yang bekerja sejak April - Juli 2018. Tim ini akan memperkuat dan memperdalam temuan tim fact finding," kata Panut.
Cerita Agni diperkosa
Satu mahasiswi Universitas Gajah Mada menjadi korban pemerkosaan oleh rekannya sendiri, saat mengikuti program kuliah kerja nyata di Pulau Seram, Maluku. Peristiwa tersebut terjadi pada medio 2017. Tapi, baru kekinian mencuat ke publik, setelah lembaga pers mahasiswa UGM, Balairung, memuat artikel berjudul “Nalar Pincang UGM Atas Kasus Pemerkosaan”, Senin (5/11/2018).
Artikel itu membuat heboh publik yang mendesak UGM memberikan keadilan kepada penyintas kasus tersebut.
Iva Aryani, Kepala Humas dan Protokol UGM menegaskan, bakal menyelesaikan kasus tersebut. Selain itu, UGM juga akan memberikan perlindungan kepada penyintas.
Baca Juga: Keluar dari Asrama, Ini Sosok Terduga Pemerkosa Mahasiswi UGM
“Itu kasus 2017, saat ini sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan pesoalan ini,UGM telah dan terus mengupayakan agar penyintas mendapat perlindungan,’’ kata Iva Ariani saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (6/11/2018) lalu.
Iva juga menjelaskan, UGM sebenarnay telah membentuk tim investigasi untuk mengusut skandal tersebut. Tim itu juga sudah memberikan rekomendasi dan juga telah diikuti oleh UGM. Salah satu rekomendasinya adalah, mengganti nilai KKN korban yang awalnya C menjadi A/B. Tak hanya itu, pelaku juga diberikan sanksi.
Namun, Iva berjanji UGM tak berhenti setelah menjatuhkan sanksi terhadap pelau. ”Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum, diproses pihak kepolisian,” tukasnya.
Kalau dalam proses hukum si pelaku ditetapkan bersalah, UGM akan mengeluarkan mahasiswa itu dari kampus.
“UGM pasti akan membantu korban mendapatkan keadilan. Jika terbukti melakukan tindak pidana, pasti akan ada sanksi tegas secara akademik,’’ kata Iva.