Iva juga menjelaskan, UGM sebenarnay telah membentuk tim investigasi untuk mengusut skandal tersebut. Tim itu juga sudah memberikan rekomendasi dan juga telah diikuti oleh UGM. Salah satu rekomendasinya adalah, mengganti nilai KKN korban yang awalnya C menjadi A/B. Tak hanya itu, pelaku juga diberikan sanksi.
Namun, Iva berjanji UGM tak berhenti setelah menjatuhkan sanksi terhadap pelau. ”Kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum, diproses pihak kepolisian,” tukasnya.
Kalau dalam proses hukum si pelaku ditetapkan bersalah, UGM akan mengeluarkan mahasiswa itu dari kampus.
“UGM pasti akan membantu korban mendapatkan keadilan. Jika terbukti melakukan tindak pidana, pasti akan ada sanksi tegas secara akademik,’’ kata Iva.
Baca Juga: Digelar Sepekan, Augmented Reality Banjir Belasan Juta Gamer !