Polisi Ringkus Remaja Trio Begal Sadis di Bekasi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 07 Desember 2018 | 17:03 WIB
Polisi Ringkus Remaja Trio Begal Sadis di Bekasi
Polisi tangkap Trio begal sadis yang kerap berkasi di Kota Bekasi, Jawa Barat . Mereka adalah RA (15), AP (16) dan A (15). (Suara.com/ Mochamad Yacub Ardiansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Sektor Bantargebang menangkap trio begal sadis yang kerap berkasi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Tiga pelaku masih remaja, yakni RA (15), AP (16), dan A (15).

Aksi teranyar terjadi di depan PT. Patmasode Jalan Raya Narogong, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/12/2018). Dalam aksinya mereka berhasil membawa kabur sepeda motor warna orange putih dengan nomor polisi B 3032 KRF milik korban Endi Suhendi.

Kapolsek Bantargebang, AKP Siswo menjelaskan jika saat itu korban baru hendak pulang menuju kediamannya.

"Korban akhirnya menyerahkan kendaraannya kepada para pelaku, kemudian korban mengadu ke orang tuanya hingga di laporkan ke Polsek Bantar Gebang," kata Siswo, Jumat (7/12/2018).

Baca Juga: Playboy Kampus Sebar Video Bugil 6 Eks Pacar ke Situs Porno, Bisa Diakses

Di lokasi kejadian, korban di hadang 5 orang tak dikenal. Mereka memaksa agar korban menyerahkan kendaraan dengan mengacungkan senjata tajam.

Hasil keterangan korban, pelaku menggunakan sepeda motor jenis Honda vario dan Suzuki satria FU. Hasil pengembangan, anggota kemudian menemukan titik persembunyian salah satu pelaku.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada pemuda yang mencurigakan di salah satu kontrakan, kami telusuri dan menemukan kendaraan milik korban dan salah satu pelaku. Kemudian kami kembangkan dan menangkap 2 orang pelaku lain. Saat ini kami masih mengejar 2 pelaku lain berinisial O dan B" jelasnya.

Kepada penyidik, trio begal ini mengaku sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 10 kali di wilayah hukum Polres Metropolitan Bekasi Kota.

"Semua aksi kejahatannya di jual kepada penadah dan hasil uangnya di gunakan hanya untuk berfoya-foya," pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Kaji Temuan Maladministasi di Kasus Novel Baswedan

Selain mengamankan barang bukti milik korban, Polisi juga menyita sejumlah barang milik para pelaku yang diduga selalu digunakan saat berkasi berupa 1 unit sepeda motor Honda beat warna putih nomor polisi B 3982 FED, 1 buah gergajih ukuran besar, 1 bilah celurit dan 1 buah parang.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI