Polisi Kaji Temuan Maladministasi di Kasus Novel Baswedan

Jum'at, 07 Desember 2018 | 16:49 WIB
Polisi Kaji Temuan Maladministasi di Kasus Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan menyampaikan paparan saat diskusi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus teror air keras yang menimpa Novel Baswedan hingga kini masih menjadi misteri karena polisi tak juga bisa mengungkap pelakunya. Diketahui, Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hingga lebih dari 600 hari pasca peristiwa itu terjadi, pelaku penyerangan belum juga ditemukan. Padahal beberapa orang sempat diamankan karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti.

Polda Metro Jaya sudah mengumumkan dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.

Baca Juga: Meski Kini Melemah, BI Optimis Kurs Rupiah 2019 Akan Stabil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI