Eks Pekerja: Penembakan Nduga karena Istaka Karya Langgar Perjanjian OPM

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 07 Desember 2018 | 16:03 WIB
Eks Pekerja: Penembakan Nduga karena Istaka Karya Langgar Perjanjian OPM
Jalan Trans Papua Habema-Mbua. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Konflik bersenjata antara TNI dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di lokasi pembangunan jembatan jalan Trans Papua ruas Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Minggu dan Senin (2-3/12) awal pekan ini, mengakibatkan korban jiwa.

Proyek pembangunan Trans Papua itu sendiri secara resmi ditangani oleh PT Istaka Karya, yang merupakan badan usaha milik negara.

Nathal, mantan karyawan PT Istaka Karya yang ikut dalam proyek tersebut, menyesalkan peristiwa berdarah itu terjadi. Sebab, ia menilai penyerangan TPNPB itu sebenarnya bisa dihindarkan.

Ia mengatakan, pada tahun 2017, berpengalaman menjadi operator alat berat di proyek jalan dan jembatan Trans Papua ruas Habema-Mugi yang juga rawan.

Baca Juga: Ini Hitung-hitungan Persija dan PSM Bisa Juara Liga 1 2018

Nathaal menuturkan, kala itu, sempat meminta agar pekerja proyek Trans Papua dibuatkan surat perjanjian kerja (SPK) dari perusahaan sebagai pegangan atau jaminan bagi keluarganya.

“Permintaan saya itu sempat ditunda sampai saya akhirnya naik (berada) ke lokasi proyek,” kata Nathal seperti diberitakan Tabloid Jubi, Kamis (6/12/2018).

Pada masa awal pengerjaan proyek, seluruh pekerja sipil selalu dikawal pihak keamanan. Minimal ada enam orang personel keamanan dan setiap minggu bergantian berjaga.

Bahkan, kata dia, para pekerja poyek Trans Papua tinggal satu kamp dengan aparat keamanan. Tapi ternyata, dikawal aparat keamanan justru membuat mereka tak aman.

“Satu kamp dengan aparat saja kami masih sering diganggu, seperti pelemparan atau pengejaran. Setelah itu, Pak Jhoni Arung (pemimpin proyek) berpandangan jika kami terus dikawal aparat, akan terus diganggu,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Puas Hasil Survei LSI, Kubu Jokowi akan Tingkatkan Elektabilitas

“Sebab, TPNPB OPM selalu mengejar aparat, bukan mengejar kami pekerja sipil.”

Karena itulah, kata Nathal, pemimpin proyek mengganti aparat keamanan dengan warga lokal untuk mengawal buruh bekerja.

 “Kami pakai masyarakat di sana, sedikit aman karena bisa beradaptasi tetapi itu tidak bisa menjamin juga, karena mereka kadang baik dan kadang keras,” ujarnya.

Namun, ia menjelaskan selama pekerjaan dilakukan, kelompok bersenjata di wilayah Nduga bersama perusahaan pernah membuat perjanjian bahwa setiap tanggal 24 November mes atau kamp harus dikosongkan.

Sebab, setiap tanggal 1 Desember, terdapat agenda hari peringatan kelompok bersenjata tersebut.

 “Waktu itu sekitar November 2017, dibuat perjanjian bahwa setiap tanggal 24 November mes atau kamp harus dikosongkan, karena 1 Desember itu perayaannya mereka. Tetapi waktu itu kita turun tanggal 27 November 2017. Walaupun pimpinan proyek di lapangan waktu itu bersikeras bertahan, saya berpikir kalau kami bertahan di sini siapa yang bisa tanggungjawab kami punya nyawa? Sehingga saya bersama rekan-rekan kosongkan mes,” katanya.

Tak lama setelah itu, seusai ada kejadian penembakan operator dan anggota TNI di wilayah Nduga tahun 2017, ia dan pekerja lainnya disuruh kembali bekerja.

Namun, ketika mau ke lokasi proyek, para pekerja ini ditahan oleh aparat keamanan di Mbua dan diminta untuk kembali ke Wamena.

“Kami disuruh naik lagi oleh pimpinan proyek dan sebagai anak buah kami ikuti perintah. Sampai di sana, kami ditahan sama aparat di Mbua dan disuruh kembali ke Wamena karena akan dilakukan penyisiran. Padahal aparat saja tidak bisa naik, sehingga sampai di Pos Mbua di suruh kembali,” katanya.

Karenanya, ia sangat menyesalkan kejadian di Distrik Yall tanggal 2 Desember 2018. Ia mempetanyakan, mengapa awal Desember para karyawan masih berada di kamp proyek, padahal sudah jelas masuk akhir November itu sudah harus dikosongkan.

“Saya kecewa dengan kejadian ini, kenapa sudah Desember masih berada di kamp padahal sudah harus dikosongkan karena sudah peraturan dari kelompok bersenjata.”

Ia juga mengakui pernah mendapatkan surat dari TPNPB di wilayah tersebut pada November 2017 yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan pemimpin proyek.

Saat itu tiga orang datang ke kamp pada malam hari menyerahkan surat yang isinya memerintahkan para pekerja jangan mengganggu kegiatan kelompok bersenjata ini selama bulan desember.

“Mereka bilang karena kami (TPN-OPM) juga tidak akan mengganggu kalian, karena kami ingin merdeka. Karena Desember itu perayaan kami, sehingga tolong hargai kami. Tetapi saya baca begitu langsung besoknya kami kabur, dan surat untuk Pak Jokowi dibawa pimpinan proyek,” ujar dia.

Lanjutnya, selama bekerja sepanjang 2017, ia sering mengalami gangguan, hingga keluar dari perusahaan PT Istaka Karya April 2018. Ia merasa tidak ada jaminan keamanan, bahkan SPK yang diminta karyawan tidak kunjung dibuatkan.

“April 2018 saya berhenti dari pekerjaan, karena saya berpikir tidak pernah ada SPK untuk menjamin pekerja, sehingga saya kabur saat mau naik ke lokasi proyek. Walau begitu selain di bulan Desember pun, OPM saat ketemu dengan kami, mereka bawa senjata, tidak pernah kami diganggu,” tutup dia.

Berita ini kali pertama diterbitkan Tabloidjubi.com dengan judul "Ini kesaksian korban dan mantan pekerja proyek di Yall, Nduga"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI