Eks Pekerja: Penembakan Nduga karena Istaka Karya Langgar Perjanjian OPM

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 07 Desember 2018 | 16:03 WIB
Eks Pekerja: Penembakan Nduga karena Istaka Karya Langgar Perjanjian OPM
Jalan Trans Papua Habema-Mbua. [Dok Kementerian PUPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia juga mengakui pernah mendapatkan surat dari TPNPB di wilayah tersebut pada November 2017 yang ditujukan kepada Presiden Jokowi dan pemimpin proyek.

Saat itu tiga orang datang ke kamp pada malam hari menyerahkan surat yang isinya memerintahkan para pekerja jangan mengganggu kegiatan kelompok bersenjata ini selama bulan desember.

“Mereka bilang karena kami (TPN-OPM) juga tidak akan mengganggu kalian, karena kami ingin merdeka. Karena Desember itu perayaan kami, sehingga tolong hargai kami. Tetapi saya baca begitu langsung besoknya kami kabur, dan surat untuk Pak Jokowi dibawa pimpinan proyek,” ujar dia.

Lanjutnya, selama bekerja sepanjang 2017, ia sering mengalami gangguan, hingga keluar dari perusahaan PT Istaka Karya April 2018. Ia merasa tidak ada jaminan keamanan, bahkan SPK yang diminta karyawan tidak kunjung dibuatkan.

Baca Juga: Ini Hitung-hitungan Persija dan PSM Bisa Juara Liga 1 2018

“April 2018 saya berhenti dari pekerjaan, karena saya berpikir tidak pernah ada SPK untuk menjamin pekerja, sehingga saya kabur saat mau naik ke lokasi proyek. Walau begitu selain di bulan Desember pun, OPM saat ketemu dengan kami, mereka bawa senjata, tidak pernah kami diganggu,” tutup dia.

Berita ini kali pertama diterbitkan Tabloidjubi.com dengan judul "Ini kesaksian korban dan mantan pekerja proyek di Yall, Nduga"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI