Sebar Video Call Bugil 6 Eks Pacar, Yusuf Belum Resmi Mahasiswa S2

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 07 Desember 2018 | 14:30 WIB
Sebar Video Call Bugil 6 Eks Pacar, Yusuf Belum Resmi Mahasiswa S2
Kasus video call sex bugil atau VCS bugil atau Ohone Sex di Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muhammad Yusuf, tersangka kasus penyebaran video wanita bugil, ternyata belum berstatus mahasiswa program master Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.

"Dia masih belum resmi menjadi mahasiswa S2 Unair. Saat ini tercatat diterima di magister ilmu hukum. Baru resmi dikukuhkan bulan Februari 2019. Jadi statusnya masih calon mahasiswa S2," tegas Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo saat memberikan keterangan pers di Polda Jatim, Jumat (7/12/2018).

Suko menuturkan, Yusuf menempuh pendidikan kesarjanaan di Unair angkatan 2014 dan lulus tahun 2018.

Sebelumnya, Unair Surabaya angkat bicara terkait kasus penyebaran video wanita bugil yang dilakukan mahasiswa S2 bernama Yusuf.

Baca Juga: Didominasi Anak-anak, Geng Katak Beracun Bunuh Remaja dan Bacok Tiga Orang

Terkait hal itu, Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo meminta semua pihak tak mengaitkan kasus tersebut dengan intitusi kampus.

Menurutnya, kasus itu merupakan masalah personal dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan Yusuf sebagai mahasiswa Unair.

"Yang perlu dipahami bersama, bahwa kejadian itu adalah privat matter atau urusan privat dan tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai mahasiswa. Kampus hanya berurusan dengan soal akademis, di luar hal-hal tersebut merupakan urusan individu masing-masing," kata Suko.

Suko mengakui, lelaki berusia 23 tahun itu tercatat sebagai mahasiswa S2 di Unair. Namun, dia meralat jurusan yang diambil tersangka di kampus negeri tersebut adalah Ilmu Hukum, bukan jurusan Hubungan Internasional.

Untuk diketahui, polisi membekuk seorang mahasiswa S2 di salah satu kampus di Surabaya lantaran mengancam menyebarkan rekaman video call sex bugil mantan pacarnya.

Baca Juga: Klaim OPM Dalangi Penembakan di Nduga, Polri: Itu Propaganda

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, kasus ini terungkap karena Yusuf mengancam mantan pacarnya untuk mengunggah rekaman video call sex bugil jika tidak mau menuruti kemauannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI