Forum Zakat Dunia Lahirkan 11 Resolusi dan Tetapkan 10 Anggota Baru

MN Yunita Suara.Com
Jum'at, 07 Desember 2018 | 13:14 WIB
Forum Zakat Dunia Lahirkan 11 Resolusi dan Tetapkan  10 Anggota Baru
World Zakat Forum di Melaka, Malaysia, Kamis (6/12/2018). (Dok: BAZNAS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal Forum Zakat Dunia, World Zakat Forum (WZF), Prof Dr Bambang Sudibyo, MBA, CA menyampaikan Resolusi Melaka 2018 di hari terakhir International conference di Melaka, Malaysia, Kamis (6/12/2018).

Resolusi yang dibacakan di hadapan 300 peserta dari 28 negara tersebut berisikan seruan untuk memperkuat kerja sama zakat global.

Sebagai platform gerakan zakat global, World Zakat Forum (WZF) memiliki peran untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan zakat dan kerja sama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat, termasuk memerangi kemiskinan. 

"Oleh karena itu WZF menyelenggarakan Konferensi Internasional Forum Zakat Dunia dengan tema: “Memperkuat Kerja Sama Zakat Global dalam Meningkatkan Kesejahteraan Umat," kata Bambang.

Baca Juga: Lotte Grosir - MNC Peduli - BAZNAS Bantu Nelayan Minahasa Utara

Konferensi membahas berbagai topik kontemporer dan terkini tentang perkembangan zakat global seperti zakat dan SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan), kerjasama zakat antar negara, memperkuat peran Forum Zakat Dunia serta Good Amil Governance dan peningkatan transparansi dan akuntabilitas lembaga zakat. 

Konferensi tersebut juga mencatat peran zakat yang semakin meningkat dalam menyelesaikan kemiskinan global dan ketidaksetaraan. Selain itu, WZF mengusulkan pendekatan baru dengan menggunakan pilar ketiga Islam.

Berikut 11 Resolusi Melaka 2018:

1. Filosofi dan nilai-nilai inti dari zakat harus benar-benar diperhatikan dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

2. Zakat harus dianggap sebagai sumber keuangan pelengkap dalam pencapaian SDGs.

Baca Juga: BAZNAS Gandeng GOJEK dan KitaBisa.com Donasikan Rp 1 M untuk Palu

3. Peran zakat dalam memerangi kemiskinan dan memajukan inklusi sosial harus dipromosikan.

4. WZF menyerukan kepada semua anggotanya untuk mengadopsi zakat sebagai instrumen kebijakan penting dalam pembangunan sosio-ekonomi di negara mereka masing-masing.

5. WZF mendesak semua anggota untuk mengadopsi:

a) “Zakat Core Principles (ZCP)” untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
b) Prinsip-prinsip "Manajemen Risiko pada Lembaga Zakat (RMZI)".
c) Prinsip-prinsip "Good Amil Governance on Zakat Management (GAGZM)".

6. Semua Anggota WZF wajib transparan dan bertanggung jawab dalam menerbitkan laporan mereka kepada publik.

7. Kerjasama dan jaringan yang lebih kuat di antara anggota WZF sangat dianjurkan.

8. Memperkuat kapasitas Organisasi Manajemen Zakat (ZMO) di negara-negara minoritas Muslim sangat dianjurkan.

9. Para anggota WZF menyampaikan belasungkawa kepada para korban bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah di Indonesia, dan welas asih kepada para korban konflik sosial seperti Rohingya, Palestina, dan komunitas serupa lainnya di dunia. WZF menyerukan tindakan kolektif untuk memulihkan dan merehabilitasi orang-orang yang terkena dampak.

10. Konferensi menyerukan semua negara Muslim, termasuk anggota OKI, dan organisasi zakat di negara-negara minoritas Muslim untuk bergabung dengan WZF.

11. WZF menegaskan kembali kesediaannya untuk bekerja sama dengan negara-negara berkembang dalam memberantas kemiskinan melalui pembiayaan campuran zakat dan sumbangan dari negara-negara berkembang.

Dalam konferensi ini juga ditetapkan 10 anggota baru, yaitu Australia, Srilanka, Kazakhstan, Ghana, Maladewa (Maldives), Senegal, Liberia, Togo, Benin dan Sierra Leon. Total anggota anggota WZF saat ini sebanyak 33 negara.

REKOMENDASI

TERKINI