Suara.com - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengklaim memiliki bukti narapidana korupsi Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan membawa seorang perempuan yang diduga berprofesi artis ke sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan tim Jaksa KPK mengantongi kamera CCTV yang merekam saat Wawan bersama perempuan ke dalam hotel. Keberadaan adik kandung mantan Gubenur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama perempuan telah disampaikan jaksa penuntut umum pada KPK saat membacakan dakwaaan di persidangan.
"Terkait dengan posisi Wawan yang berada di tempat lain itu sudah kami telusuri dan KPK sudah memiliki bukti yang kuat. Bukti elektronik terkait dugaan keberadaan di sana bersama siapa saja itu sudah kami miliki," kata Febri dikonfirmasi, Jumat (7/12/2018).
Fakta tersebut terungkap saat JPU KPK membacakan dakwaan mantan eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein terkait penerimaan suap dari Wawan sebesar Rp63,39 juta agar bisa pelesiran keluar lapas Sukamiskin.
Baca Juga: Pasca Gempa, Semen di Palu Mahal Tapi Warga Sangat Butuh
Meski begitu, Febri menyebut, tim Jaksa KPK masih fokus pada tahap persidangan untuk terdakwa Wahid Husein.
"Dalam konteks ini kami simak dulu fakta persidangan dakwaan sudah dibacakan, dalam persidangan berikutnya, informasi yang saya terima itu akan diagendakan pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Febri
Sementara itu, tim Jaksa KPK Takdir M. Suhan akan membuka bukti video pertemuan Wawan dengan seorang wanita melalui CCTV yang sudah disita oleh KPK sebagai bukti. Namun, semua itu menunggu bila memang Majelis Hakim membutuhkan dalam persidangan nantinya
"Ada CCTV pas Check in. Selebihnya kami tunggu semua dalam persidangan" tutup Jaksa Takdir
Baca Juga: Cetak Dua Gol bagi Real Madrid, Solari Akhirnya Puji Isco