Suara.com - Proses negosiasi antara PT Istaka Karya dan keluarga dari pekerja yang tewas akibat dibunuh Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang digelar di Timika, Kabupaten Mimika, Papua pada Jumat (7/12/2018) berjalan alot.
Keluarga menolak adanya uang santunan sebesar Rp 24 juta yang diberikan PT. Istaka Karya. Dalam mediasi itu, salah satu keluarga korban marah ketika mendengar penjelasan perwakilan PT Istaka Karya yang menyebutkan uang santuan itu sesuai dengan aturan. Para pekerja yang tewas dalam insiden penembakan itu masuk dalam kategori kecelakaan kerja. Sebab peristiwa itu terjadi ketika pekerja sedang beristirahat.
Rincian biaya yang disanggupi PT Istaka tersebut yaitu uang duka sebesar Rp16.2 juta, santunan sebesar Rp4,8 dan pennggantian biaya pemakaman sebesar Rp3 juta.
Kemarahan keluarga semakin memuncak ketika Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Papua Osman Marbun menyamakan para jenazah yang dievakuasi dari lokasi penembakan sebagai barang. Bahkan terjadi adu mulut antara Osman dengan salah satu keluarga korban penembakan.
Baca Juga: Bersarang di Atap Rumah, Ular Piton 3 Meter Gegerkan Warga Cilegon
"Itu bukan barang, itu manusia. Kenapa kau bilang itu barang?" kata keluarga korban.
Untuk meredam suasana, Osman kemudian dibawa keluar dari tempat negosiasi. Negosiasi yang berjalan hampir dua jam tersebut terpaksa dihentikan sementara dan akan dilanjutkan setelah istirahat sejenak.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban tetap bersikeras bahwa peristiwa yang terjadi masuk dalam kategori kecelakaan kerja.
Samuel, salah satu keluarga korban menilai jumlah yang disanggupi PT Istaka Karya sangat minim bahkan tidak wajar.
Ia berharap agar pihak perusahaan bisa mempertimbangkan permintaan keluarga untuk dapat memberikan santunan dalam jumlah yang wajar. (Antara)
Baca Juga: Jadi Tersangka Ujaran Jokowi Banci, Polisi Bisa Tahan Habib Bahar bin Smith