Suara.com - Polsek Ciwandan menerima seekor ular piton jenis batik dari warga Lingkungan Kalentemu Timur, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Ular Piton berukuran sekitar tiga meter itu sempat menggegerkan warga karena bersembunyi di atap rumah. Saat ini Polsek Ciwandan sudah menyerahkan ular tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Jawa Barat untuk dilepas ke alam liar.
Kapolsek Ciwandan, Kompol Idrus Madaris mengatakan, ular piton itu ditemukan warga secara tak sengaja karena keluar dari sarang yang bertempat di atap plafon rumah.
"Warga kemudian spontan menangkap ular piton itu dan menyerahkan kepada Polsek Ciwandan," ujar Idrus seperti diwartakan Bantennews.co.id, Kamis (6/12/2018).
Baca Juga: Diyakini Tak Kabur, Habib Bahar Smith Tak Ditahan Polisi
Kemudian setelah warga menyerah hewan melata itu, pihaknya kemudian menghubungi petugas BKSDA Wilayah I Jawa Barat untuk menyerahkan ular piton tersebut.
"Ular Piton ini nanti akan dilepaskan oleh BKSDA ke alam liar," imbuhnya.
Kepala Resort Konservasi Wilayah III BKSDA Jawa Barat, Anto Laban mengatakan, ular piton tersebut merupakan jenis sanca kembang (python reticulatus) dengan panjang sekitar 3 meter.
Ular tersebut diduga adalah hewan liar yang masuk ke pemukiman warga karena habitatnya rusak. Fenomena ular piton masuk rumah warga cukup banyak, sebab habitatnya terganggu.
"Hewan ini dipastikan liar karena terlihat dari sisiknya yang terlihat kasar. Mungkin habitatnya terganggu seperti bukit-bukit sekarang kan banyak dikeruk kemudian jadi perumahan. Ular ini tidak berbisa, namun ular ini berbahaya belitannya," terangnya.
Baca Juga: Sering Ribut sama Mertua, Guru SD Rela Ditiduri Pedagang Sembako
Anto menyatakan, akan melepas hewan liar itu ke Cagar Alam Gunung Gede, Kabupaten Serang.