Mahasiswa S2 Sebar Video Bugil Wanita, Unair: Itu Urusan Pribadi

Jum'at, 07 Desember 2018 | 11:07 WIB
Mahasiswa S2 Sebar Video Bugil Wanita, Unair: Itu Urusan Pribadi
Polda Jatim menunjukkan bukti mahasiswa S2 melakukan pengancaman menyebar video bugil mantan pacarn. (Suara.com/ Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya akhirnya angkat bicara terkait kasus penyebaran video wanita bugil yang dilakukan mahasiswa S2 bernama Yusuf.

Terkait hal itu, Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair Suko Widodo meminta agar semua pihak tak mengaitkan kasus tersebut dengan intitusi kampus. Menurutnya, kasus itu merupakan masalah personal dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan Yusuf sebagai mahasiswa Unair.

"Yang perlu dipahami bersama, bahwa kejadian itu adalah privat matter atau urusan privat dan tidak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai mahasiswa. Kampus hanya berurusan dengan soal akademis, di luar hal-hal tersebut merupakan urusan individu masing-masing," kata Suko seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat (7/12/2018)

Suko mengakui jika Yusuf tercatat sebagai mahasiswa S2 di Unair. Namun, dia meralat jika jurusan yang diambil tersangka di kampus negeri tersebut adalah Ilmu Hukum, bukan jurusan Hubungan Internasional.

Baca Juga: Della Dartyan Prihatin Gading Marten Digugat Cerai Gisella Anastasia

"Benar mahasiswa Unair tetapi bukan HI atau hubungan internasional sebagaimana awal diduga dan tersebar di berbagai media, tetapi yang bersangkutan merupakan mahasiswa IH atau Ilmu Hukum," kata dia.

Terungkapnya kasus ini, Unair juga mengapresiasi langkah kepolisian yang cepat bertindak dalam kasus penyebaran video wanita bugil yang dilakukan Yusuf. Untuk selanjutnya, pihak kampus Unair menyerahkan sepenuhnya proses hukum Yusuf kepada polisi

Sebelumnya, polisi membekuk seorang mahasiswa S2 di salah satu kampus di Surabaya lantaran mengancam menyebarkan rekaman video call sex bugil mantan pacarnya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penangkapan yang dikakukan Subdit V Ciber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, lantaran tersangka Yusuf mengancam mantan pacarnya akan mengupload rekaman video call sex bugil jika tidak mau menuruti kemauan Yusuf alias MYA. (Beritajatim.com)

Baca Juga: Alasan Kooperatif, Polisi Urung Tahan Habib Bahar Smith

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI