Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan membuat pengaturan mengenai pemberian insentif terhadap kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI. Sebab, kepala SKPD itu dianggap suka melimpahkan seluruh keputusan kepada Anies.
Anies mengatakan, pelimpahan keputusan kepada gubernur sudah menjadi tradisi sejak Pemprov DKI ada. Anies pun ingin agar sikap para bawahannya berubah dan bisa lebih berani dalam mengambil keputusan.
"Penataan pada kewenangannya dan diatur untuk ada insentif dan disinsentif mengambil keputusan," kata Anies saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Meski demikian, Anies mengaku baru menyadari kebiasaan tersebut setelah menjabat sebagai gubernur selama setahun. Lalu lintas dokumen yang ia amati selama setahun terakhir memang selalu terpusat kepada gubernur.
Baca Juga: Janji Dinikahi, Takdir Setubuhi Gadis 16 Tahun Hingga Hamil
Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menganggap, seharusnya kepala SKPD memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan tanpa menunggu arahan gubernur. Ada tatanan organisasi tersendiri dan tiap urutan memiliki kewenangan masing-masing dalam menetapkan keputusan.
"Ya itulah sebabnya di organisasi ada wewenang. Kalau begitu kan tidak perlu ada wewenang. Jadi itu sudah mentradisi bukan sesuatu yang baru, sudah menjadi budaya," ungkap Anies.
Sebelumnya, Anies mengeluhkan terkait mayoritas kepala dinas atau badan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta melimpahkan keputusan kepada gubernur. Padahal, menurut Anies ada beberapa keputusan yang bisa ditangani langsung oleh kepala dinas.
"Saya amati perjalanan satu tahun di Pemprov kebanyakan ingin melimpahkan semua keputusan kepada gubernur, meski wewenang ada pada kepala dinas. Kalau tidak ada keberanian dalam mengambil keputusan maka program-program kita akan terbatas sekali pelaksanaannya," ujar Anies.
Baca Juga: Berawal dari Iseng, Anak Mantan Pejabat Jual Blangko e-KTP di Tokopedia