Nella Kharisma, Artis Pertama yang Akan Diperiksa Polisi

Kamis, 06 Desember 2018 | 16:50 WIB
Nella Kharisma, Artis Pertama yang Akan Diperiksa Polisi
Gaya imut Nella Kharisma
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur memulai memeriksa 6 artis yang diduga di-endorse kosmetik ilegal. Pemeriksaan itu dimulai dari artis Nella Kharisma dan Via Vallen.

Mereka akan diperiksa secara bertahap mulai pekan depan. Mereka diduga endorse produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Magera.

Keenam artis perempuan yang digandeng tersangka menjadi endorse di media sosial Instagram adalah VV, NR, MP, NK, DK, dan DJB. Bocoran dari penyidik, NK ialah artis dangdut Nella Kharisma, VV adalah Via Vallen. Sedangkan NR adalah Nia Ramadhani.

Ditambahkan Frans Barung Mangera, para artis endorse itu akan dipanggil secara bertahap untuk diperiksa sebagai saksi dan dimulai dari Nella Kharisma.

Baca Juga: Kabar Buruk di Ultah Nella Kharisma, Diduga Terlibat Kasus Kosmetik Ilegal

"Dimulai dari Nella Kharisma, minggu depan dipanggil sebagai saksi, Via Vallen, Nia Ramadhani dan seterusnya," katanya di Polda Jawa Timur, Kamis (6/12/2018).

Pemeriksaan terhadap keenam artis diperlukan sebagai upaya pembuktian atas perkara kosmetik oplosan yang kini ditangani polisi.

Sebelumnya, sejumlah artis kenamaan diduga menjadi "endorse" produk kosmetik ilegal beromzet Rp 300 juta per bulan, yang diungkap Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim, di Surabaya, Selasa (4/12/2018), mengatakan setidaknya ada enam artis yakni VV, NR, MP, NK, DJB dan DK yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal itu.

"Sebagian dari artis yang menjadi endorse ini adalah artis dangdut. Artis-artis ini tidak tahu kalau produk yang mereka endorse itu ilegal," ungkap Yusep.

Baca Juga: Beda Selera Mobil Via Vallen vs Nella Kharisma, Keren Mana Nih?

Dalam kasus ini, Polda Jatim mengamankan seorang tersangka berinisial KIL. Yusep menjelaskan, tersangka KIL memproduksi kosmetik dengan merek "DSC" (Derma Skin Care) Beauty. Kosmetik tersebut diproduksi di rumahnya di Kediri dengan merek yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI