Suara.com - Salah satu kios di Pasar Pramuka Pojok, Jalan Salemba Raya, Kelurahan Paseban, Senen, Jakarta Pusat, terima pembuatan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik. Tentunya, e-KTP yang dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab itu palsu.
Kepada Suara.com, salah satu pembuat e-KTP palsu bernama Agis mengatakan bisa melayani pembuatan identitas yang dikeluarkan oleh pemerintah. Ia bahkan berani menjamin e-KTP tersebut sama percis.
"Bisa juga kok itu (bikin e-KTP palsu), bisa. Mau kapan?. Iye pokoknya sama persis kayak yang asli," ujar Agis saat berbincang, Kamis (6/12/2018).
Agis menerangkan, spesifikasi e-KTP yang dibuat nantinya sama persis menyerupai e-KTP yang dikeluarkan pemerintah lengkap dengan blankonya. Pembeli, kata dia, hanya diminta untuk menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) dan foto.
Baca Juga: Pemilik Bengkel Raup Untung dari Berkah Natal dan Tahun Baru
"Tinggal kasih NIK sama foto saja sini," kata dia.
Warga yang ingin membuat e-KTP palsu di lapaknya harus membayar uang Rp 700 ribu. Namun, Agis menyebut tarif tersebut masih bisa diatawar sesuai dengan kesepakatan.
Sedangkan, untuk lama waktu pembuatannya tidak cukup memakan waktu lama. Agis mengatakan pembuatan e-KTP tersebut bisa langsung ditunggu.
"Kalau e-KTP bisanya kita Rp 700 ribu paling-paling kurang jadi Rp 600 ribu. Bisa langsung jadi tinggal ditunggu saja," kata dia.
Sebelumnya, blanko e-KTP asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah beredar di pasaran dan diperjualbelikan. Padahal, blanko e-KTP itu sebenarnya tidak boleh beredar dengan bebas di pasaran.
Baca Juga: Melawan, Baiq Nuril Siapkan Memori PK
Hal itu terungkap bersasarkan hasil tim investigasi Kompas yang memperoleh blanko e-KTP asli di pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat dan di lapak jual beli online, Tokopedia. Blanko tersebut identik dengan blanko resmi yang dikeluarkan pemerintah. Bahkan hologramnya menyerupai e-KTP asli.