Suara.com - Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin, Lukman Edy menganggap maraknya peredaran blanko e-KTP bisa dimanfaatkan melakukan manipulasi data pemilih di pemilu 2019 mendatang.
Terkait kasus ini, Edy menyarankan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa menindaklanjuti kasus ini termasuk membuat aplikasi untuk menguji keaslian e-KTP saat warga melakukan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).
"Tinggal satu yang perlu dilakukan Bawaslu yakni memberikan jaminan bahwa orang yang datang di TPS dengan hanya membawa KTP itu bisa diuji keaslian KTP-nya," ujar Lukman Edy di posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018).
Untuk meminalisir kecurangan di pemilihan Presiden dan pemilu legislatif tahun, Edy menganjurkan Bawaslu membuat aplikasi android khusus untuk memeriksa keaslian E-KTP.
Baca Juga: Hadapi Mitra Kukar, Sandi Sute Waspadai Semangat Tim Lawan
"Kita sarankan Bawaslu punya aplikasi pemeriksa E-KTP. Bawaslu itu kan punya satu orang satu pengawas pemilu itu di TPS. Dia pegang aplikasi androidnya. Kemudian kalau ada jam 12-jam 1 orang bawa KTP untuk ikut pemilu itu discan melalui aplikasi ini kemudian bisa kebaca ini KTP asli atau KTP palsu," lanjutnya.
Itulah satu satunya kunci yang harus dilakukan Bawaslu dalam mengantisipasi maraknya KTP palsu pada pilkada nanti. Dia sangat yakin cara tersebut dapat menyaring beberapa temuan KTP palsu pada hari pencoblosan nanti.
"Jadi menurut pemantauan kami semua sistem yang dibangun sudah rapih. Tinggal satu itu lagi, kalau Bawaslu sanggup dan siap menyiapkan aplikasi untuk menguji apakah E-KTP itu asli atau palsu ketika jam 12-jam 1 itu, itu semua clear," jelasnya.