Suara.com - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengungkap kronologi pelaku penjualan blangko KTP elektronik atau e-KTP di Tokopedia. Pelaku ialah anak dari mantan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Zudan menjelaskan, bahwa pihaknya mulai menelusuri sejak mendapatkan informasi dari wartawan soal penjualan blangko e-KTP di situs penjualan online pada Senin (3/12/2018). Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Tokopedia serta melaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Hari Selasa tanggal 4 Desember 2018 kami laporkan ke Polda Metro Jaya dan rapat dengan perusahaan pencetak blangko serta koordinasi dengan Tokopedia tempat mengunggah penjualan blangko secara online," kata Zudan di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Kamis (6/12/2018).
Keesokan harinya, Zudan menyatakan sudah mendapatkan identitas pelaku berdasarkan data yang tersimpan di Tokopedia. Pelaku bernama Nur Ishadi Nata. Nur merupakan anak dari mantan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Baca Juga: 3 Bulan Pacaran, Mahasiswa S2 Bisa Video Call Sex Bugil dengan Pacar
"(Nur) sudah mengakui menjual 10 keping blangko yang diambil dari ruangan ayahnya. Ayahnya dulu adalah Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang," bebernya.
Saat ini Nur masih dalam tahap pengawasan serta masih diinterogasi oleh Kadis Dukcapil Provinsi Lampung dan Kabupaten Tulang Bawang sejak Rabu (5/12/2018) kemarin.
Sementara Dirjen Dukcapil saat ini sudah meminta pihak Tokopedia untuk menurunkan lapak penjualan blangko e-KTP milik Nur di hari yang sama.