3 Bulan Pacaran, Mahasiswa S2 Bisa Video Call Sex Bugil dengan Pacar

Kamis, 06 Desember 2018 | 15:14 WIB
3 Bulan Pacaran, Mahasiswa S2 Bisa Video Call Sex Bugil dengan Pacar
Video call sex bugil Mahasiswa S2 Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - MYA, mahasiswa S2 di Surabaya bisa membuat pacarnya mau membuka baju sampai bugil hanya dalam waktu 3 bulan pacaran. Aksi bugil itu dilakukan lewat video call sex.

Untuk bisa video call sex bugil dengan pacar, MYA merayu pacar-pacarnya. 3 bulan kemudian, rayuan maut video call sex bugil itu berhasil

"Paling cepat tiga bulan saya sudah bisa meminta pacar saya bugil dengan cara video call sex. Dari situlah saya mulai mendokumentasikan atau merekam video bugil pacar saya," terang MYA, Kamis (6/12/2018).

Hal tersebut juga terjadi dengan beberapa pacar-pacar MYA lainnya. Setelah puas dengan satu video call sex bugil itu, kemudian MYA kembali meminya video call sex bugil dengan pose-pose yang berbeda.

Baca Juga: Siswi Ngaku Diperkosa Kakak Pramuka, Disdik: Bukan Pelajar SMP Barunawati 2

"Setelah saya dapat video call sex bugil pacar saya, kemudian saya kembali meminta agar pacar saya mau berpose bugil dengan pose atau gaya yang lain. Hal itu membuat saya puas," jelas MYA.

Mantan-mantan pacar MYA ternyata tidak sadar jika pose bugilnya ternyata rekam oleh MYA. Nah, setelah hubungan mereka putus, kemudian MYA memiliki niat untuk kembali meminta mantannya agar bugil dengan cara mengancam akan menyebarkan rekaman video call sex bugil jika tidak mau menuruti kemauan MYA.

"Video yang saya abadikan kemudian saya kirim ke mantan saya agar mau bugil seperti dulu. Kalau tidak mau, saya mengancam akan menyebar video itu ke beberapa media sosial," akunya.

Sebelumnya, gara-gara mengancam menyebarkan rekaman video call sex bugil mantan pacarnya, seorang mahasiswa S2 salah satu kampus negeri di Surabaya harus berurusan dengan pihak kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim).

Lelaki tersebut berinisial MYA (23) yang saat menempuh jurusan Hubungan Internasional (HI) semerter ganjil di salah satu kampus Surabaya.

Baca Juga: Crane Roboh Timpa Rumah Warga, 1 Keluarga Dilarikan ke Rumah Sakit

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penangkapan yang dikakukan Subdit V Ciber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, lantaran tersangka MYA mengancam mantan pacarnya akan mengupload rekaman video call sex bugil jika tidak mau menuruti kemauan MYA.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI