Suara.com - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, perekaman KTP elektronik atau e-KTP di wilayah Papua masih terkendala sejumlah faktor. Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut perekaman e-KTP di Papua masih di bawah 70 persen.
Menurut Zudan, sulitnya akses atau kendala geografis di wilayah Papua menjadi faktor terbesar dalam proses perekaman e-KTP.
Faktor kedua yang menurutnya menyulitkan perekaman e-KTP di Papua adalah mayoritas masyarakat di daerah itu yang belum menganggap e-KTP sebagai dokumen penting. Menurutnya banyak warga yang lebih memilih untuk fokus menjalankan pekerjaan sehari-harinya.
Namun demikian, kata Zudan, pihaknya sudah mensosialisasikan kepada masyarakat Papua terkait dengan pentingnya e-KTP tersebut.
Baca Juga: Tarif Parkir di Jakarta Diprediksi Naik Sampai Rp 50 Ribu per Jam
"Sekarang sedang kami sosialisasikan bahwa BPJS harus dengan e-KTP. Untuk program-program di Papua juga dengan KTP elektronik," kata Zudan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis (6/12/2018).
Faktor lain adalah beberapa alat pendukung pembuatan e-KTP yang rusak. Namun kerusakan itu tidak bisa langsung diganti dengan menggunakan biaya APBN. Sebab, APBN hanya menyediakan untuk satu kali pengadaan barang.
"Beban APBN hanya boleh diberikan satu kali alat perlengkapan KTP elektronik, kalau itu rusak menjadi beban APBD harus pengadaannya," pungkasnya.