Mahasiswa S2 Surabaya: Saya Puas Kalau Lihat Video Bugil Mantan Pacar

Kamis, 06 Desember 2018 | 14:04 WIB
Mahasiswa S2 Surabaya: Saya Puas Kalau Lihat Video Bugil Mantan Pacar
Polda Jatim menunjukkan bukti mahasiswa S2 di Surabaya melakukan pengancaman menyebar video bugil mantan pacar. (Suara.com/ Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - MYA, mahasiswa S2 di Surabaya, Jawa Timur mengaku hasrat seksualnya baru bisa klimaks ketika sudah menonton video-video bugil mantan pacarnya. Polisi meringkus MYA lantaran mengancam akan menyebarkan video syur mantan pacar di media sosia

"Saya merasa puas jika sudah melihat video bugil mantan saya. Saya selalu minta gaya yang berbeda di setiap video," terang MYA kepada wartawan di Polda Jatim, Kamis (6/12/2018).

Dia mengaku motifmya merekam video telanjang para bekas pacarnya itu bukan karena untuk mendapatkan keuntungan materi. Tujuannya menyimpan video-video syur mantan pacarnya itu untuk konsumsi pribadi.

"Saya tidak pernah meminta materi. Yang saya minta hanya pose bugil dengan gaya berbeda di setiap video," katanya.

Baca Juga: Phone Sex saat Pacaran, Setelah Putus Ancam Sebar Rekaman Video Call Bugil

Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Arman Asmara juga menegaskan jika motif MYA terkait pengancaman penyebaran video itu bukan untuk memeras korban.

"Tidak ada tindakan pemerasan dalam kasus ini. Tersangka hanya meminta video bugil saja," tegasnya.

Sebelumnya, gara-gara mengancam menyebarkan vidio bugil mantan pacarnya, MYA, mahasiswa S2 salah satu kampus negeri di Surabaya dibekuk aparat Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penangkapan yang dikakukan Subdit V Ciber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, lantaran tersangka MYA mengancam mantan pacarnya akan mengupload video bugilnya jika tidak mau menuruti kemauan MYA.

"Korbannya adalah mantan pacarnya sendiri. Saat melakukan video call yang dikategorikan phone sex semasa berpacaran, tersangka merekamnya. Hasil rekaman tersebut kemudian dikirimkan ke korban setelah putus pacaran dengan permintanan untuk bugil dengan gaya lain. Jika tidak mau, tersangka mengancam akan menyebar videonya ke sebuah situs porno bahkan ke beberapa medsos," kata Frans.

Baca Juga: Diminati oleh Klub Promosi Liga 1, Ini Jawaban Marko Simic

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI