Suara.com - Seorang mahasiswa S2 ditangkap karena merekam panggilan video atau video call saat menelepon mantan pacarnya. Phone sex itu dilakuan saat dia masih berpacaran.
Ceritanya, MYA yang masih berusia 23 tahun sering melakukan video call bugil dengan pacarnya. Dalam video call itu, MYA meminta pacarnya bugil.
MYA merupakan mahasiswa jurusan Hubungan Internasional (HI) semerter ganjil di salah satu kampus di Surabaya. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penangkapan MYA dilakukan Subdit V Ciber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
"Korbannya adalah mantan pacarnya sendiri. Saat melakukan video call yang dikategorikan phone sex semasa berpacaran, tersangka merekamnya," kata Frans Barung, Kamis (6/12/2018).
Baca Juga: Ancam Sebar Video Bugil 6 Mantan Pacar, Mahasiswa S2 di Surabaya Diringkus
Setelah putus, MYA malah mengancam akan menyebarkan video bugi pacarnya ke internet jika tidak mau menuruti kemauan MYA. MYA kembali meminta mantan pacarnya bugil.
"Hasil rekaman tersebut kemudian dikirimkan ke korban setelah putus pacaran dengan permintanan untuk bugil dengan gaya lain. Jika tidak mau, tersangka mengancam akan menyebar videonya ke sebuah situs porno bahkan ke beberapa medsos," katanya.
Kontributor : Achmad Ali