Justan menerangkan pada prinsipnya, Kementan membuka pintu untuk KPK membantu pemberantasan korupsi di lingkungannya. "Bahkan Menteri Amran, secara praktek sejak awal kepemimpinannya, menyediakan ruangan khusus untuk anggota KPK agar bisa menjalankan tugas mencegah gratifikasi," jelas Justan.
Selain penghargaan dari KPK, Kementan juga sudah mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2016, dan berhasil dipertahankan di 2017. Status yand ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut merupakan yang pertama sejak 10 tahun penilaian oleh KPK dan menjadi bukti komitmen dalam menjaga akuntabilitas laporan keuangan.
Kementan menjadi satu dari tiga penerima penghargaan tersebut selain Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan. Sebuah apresiasi yang membangun semangat, mengingat saat ini ada 34 kementerian yang juga berusaha memberantas korupsi.
Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam sambutannya pada acara yang bertajuk "Menuju Indonesia Bebas Dari Korupsi", menyatakan bahwa dalam hal indeks pemberantasan korupsi di Indonesia sejak reformasi cukup membanggakan dan masuk peningkatannya tertinggi di dunia.
Baca Juga: Jalankan Terobosan, Kementan: 5 Tahun Ini Produksi Pajale Meningkat
Menurutnya, peningkatan tersebut hingga 20 skor, mengalahkan banyak negara. "Kita meminta komitmen, kerjasama, dan kontribusi seluruh elemen, agar terus bergandengan tangan, untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, sehingga bisa dihilangkan dari Indonesia," paparnya.