Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali meraih penghargaan sebagai salah satu Kementerian, Lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) terbaik kategori Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai rangkaian dari Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/11/2018).
Sebelumnya Kementan juga menerima penghargaan dengan kategori yang sama pada tahun 2017.
Kementan telah berkomitmen dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. Komitmen ini terus didorong dengan sejumlah program terobosan.
Baca Juga: Jalankan Terobosan, Kementan: 5 Tahun Ini Produksi Pajale Meningkat
Inspektur Jenderal Kementan, Justan Riduan Siahaan menegaskan bahwa pemerintahan yang bersih merupakan amanat Nawacita yakni Mewujudkan Pemerintahan Bersih, Efektif dan Demokratis yang harus dijalankan dengan dengan sepenuh hati.
"Prinsipnya adalah penegakan integritas. Hal itu benar-benar dilakukan Menteri Pertanian, dan kemudian diterapkan ke masing-masing individu. Selain itu kita juga membangun sistem pengendalian interen di setiap unit," katanya.
Justan juga melihat komitmen Kementan terutama untuk visi memastikan lumbung pangan dunia dan semua program diarahkan untuk mendukung visi tersebut, maka penyimpangan tidak bisa ditorelir. Standar kerja yang dibuat tinggi oleh pimpinan, menurut Justan, juga membantu fokus pada capaian sehingga tidak sempat melakukan penyimpangan.
"Menteri Pertanian menegaskan tidak ada toleransi untuk penyimpangan. Kita tegas menerapkan aturan baik untuk penyelenggara negara maupun pengusaha yang bermain-main dengan anggaran dan kinerja," paparnya.
Ketegasan Menteri Pertanian dilakukan dengan memberi sangsi kepada pegawai. Sebanyak 1.295 pegawai sejak 2014 menjalani mutasi dan demosi, bahkan dipecat karena terbukti melanggar hukum. Mentan Amran juga tak segan memblacklist sejumlah perusahaan di bidang pertanian yang terindikasi bertindak merugikan negara.
Baca Juga: Korupsi Proyek, Eks Pejabat Kementan Eko Mardiyanto Divonis 6 Tahun Penjara
Dalam memberantas mafia, Amran juga menyatakan ada sekitar 700 orang yang tengah menjalani proses hukum, dan yang ditetapkan tersangka kurang lebih 400-an orang.