Suara.com - Seorang calon anggota legislatif (caleg) di Ponorogo, Jawa Timur, melaporkan pemilik satu akun Facebook karena dinilai menghina dan merugikan dirinya yang sedang berkontestasi sebagai calon anggota DPRD setempat.
Siti Noor Ainie, Caleg nomor urut 2 PDIP di dapil Ponorogo 1 (Kecamatan Ponorogo dan Kecamatan Babadan), mendatangi mapolres Ponorogo, Rabu (5/12/2018).
Bersama penasihat hukum dan pengurus DPC PDIP Ponorogo, ia melaporkan sebuah akun bernama Wira Tirta ke Satreskrim Polres Ponorogo dan Sentra Gakkumdu setempat.
Siti menyatakan, dirinya dan DPC PDIP merasa tidak terima terhadap unggahan yang dilakukan oleh pemilik akun Wira Tirta.
Baca Juga: MU Imbang Lawan Arsenal, Mourinho: Kami Melakukan Kesalahan
Dalam unggahan di grup Facebook ‘ICWP tanpa sensor’, akun tersebut memajang foto dirinya yang merupakan alat peraga kampanye.
“Tapi di situ ada penghinaan. Di atas foto kampanye saya ada tulisan ‘Gak punya prestasi untuk Ponorogo, jangan dipilih. Buruk rupa buruk hati pula.’ Seperti itu. Tentu saja saya tidak terima. Kawan-kawan di partai juga tidak terima. Ada logo partai kami juga di situ karena memang mereka yang mengusung saya,” kata perempuan yang akrab disapa Nora ini seusai melapor seperti diberitakan Beritajatim.com.
Ia berharap pihak kepolisian bisa bergerak cepat dan segera mengambil tindakan atas penghinaan ini. Apalagi, kalau kemudian bisa melacak pemilik akun dan memprosesnya secara hukum.
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Ponorogo Ahmad Syaifulloh sebagai bagian dari Sentra Gekkumdu menyatakan, telah menerima laporan dari caleg PDIP Siti Noor Ainie.
Laporan tersebut atas komentar buruk yang dilayangkan akun Wira Tirta dalam Grup ICWP tanpa sensor.
Baca Juga: Makan Korban Jiwa, Proyek Jembatan Trans Papua Dilanjutkan Pekan Depan
“Atas laporan tersebut Bawaslu akan mediskusikan dan memplenokan laporan yang masuk. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan tim cyber crime Polres Ponorogo,” ujarnya.