Ancam Sebar Video Bugil 6 Mantan Pacar, Mahasiswa S2 di Surabaya Diringkus

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 06 Desember 2018 | 13:22 WIB
Ancam Sebar Video Bugil 6 Mantan Pacar, Mahasiswa S2 di Surabaya Diringkus
Polda Jatim menunjukkan bukti mahasiswa S2 di Surabaya melakukan pengancaman menyebar video bugil mantan pacar. (Suara.com/ Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang mahasiswa S2 di Surabaya, Jawa Timur, harus berurusan dengan kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim) karena mengancam menyebarkan video bugil mantan pacarnya. Lelaki tersebut berinisial MYA (23), jurusan Hubungan Internasional (HI) semerter ganjil di salah satu kampus Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penangkapan MYA dilakukan Subdit V Ciber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

"Korbannya adalah mantan pacarnya sendiri. Saat melakukan video call yang dikategorikan phone sex semasa berpacaran, tersangka merekamnya," kata Frans Barung, Kamis (6/12/2018).

Pelaku, kata Barung, mengancam mantan pacarnya akan mengupload video bugilnya jika tidak mau menuruti kemauan MYA.

Baca Juga: Penembakan di Nduga Berawal dari Protes Warga ke Pekerja Trans Papua

"Hasil rekaman tersebut kemudian dikirimkan ke korban setelah putus pacaran dengan permintanan untuk bugil dengan gaya lain. Jika tidak mau, tersangka mengancam akan menyebar videonya ke sebuah situs porno bahkan ke beberapa medsos," katanya.

Polda Jatim menunjukkan bukti mahasiswa S2 melakukan pengancaman menyebar video bugil mantan pacarn. (Suara.com/ Achmad Ali)
Polda Jatim menunjukkan bukti mahasiswa S2 di Surabaya melakukan pengancaman menyebar video bugil mantan pacar. (Suara.com/ Achmad Ali)

Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) AKBP Arman Asmara menambahkan, pelaku juga mengancam menyebarkan video bugil korban ke teman-temannya, keluarga bahkan ke kampusnya melalui pesan WhatsApp dan line.

"Nah, disitulah akahirnya kami melakukan penangkapan terhadap tersangka MYA," kata Arman.

Selain itu, pelaku yang kini sudah berstatus tersangka ini juga sudah melakukan hal serupa kepada mantan pacarnya yang lain.

"Ada enam mantan pacar yang jadi korban tersangka," kata Arman.

Baca Juga: Pabrik Ribuan Kosmetik Diduga Ilegal Terbongkar di Sulsel

Pengungkapan kasus ini setelah adanya tim Ciber Patrol yang melakukan penelusuran di dunia maya. "Setelah kami temukan kasus itu, akhirnya kita bisa meringkus tersangka di Gresik," pungkas Arman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI