Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa menggerebek salah satu rumah di Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Rumah tersebut diduga menjadi pabrik produksi dan gudang penyimpanan kosmetik palsu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa AKP Maulud mengatakan, penggerebekan itu terjadi pada Rabu (5/12/2018), berawal atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.
"Kami menerima informasi dugaan produksi kosmetik palsu di wilayah Batangkaluku, di mana banyak warga resah aktivitas di rumah tersebut," kata Maulud, Kamis (6/12/2018).
Benar saja, saat polisi menggeledah rumah tersebut, ditemukan sebanyak 2.685 kosmetik siap edar dari berbagai merek yang diduga palsu.
Baca Juga: Anak Mantan Pejabat Jual Blanko e-KTP di Tokopedia
Bukan hanya kosmetik siap edar, polisi juga menemukan sedikitnya 15 kilogram bahan kimia yang diduga sebagai bahan campuran membuat kosmetik.
"Kami menemukan 15 kilogram bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi kosmetik-kosmetik tersebut bersama dengan sejumlah label kosmetik," ungkap Maulud.
Usai penggerebekan, seluruh kosmetik tersebut diamankan beserta pemilik rumah berinisial MAH (41) untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, polisi masih menunggu hasil penelitian terkait kandungan obat kecantikan itu.
Jika produk kosmetik itu terbukti palsu, pemilik akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman paling lama dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Kontributor : Lirzam Wahid
Baca Juga: Lombok Diguncang Gempa 5,7 SR, Siswi SMK Tertimpa Genteng Sekolah