Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil PPK dan Bendahara Kemenpora

Kamis, 06 Desember 2018 | 12:24 WIB
Korupsi Dana Kemah, Polisi Panggil PPK dan Bendahara Kemenpora
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. (Muhammad Yasir/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih terus menelusuri kasus dugaan peenyelewengan dana penyelenggaraan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Hari ini, polisi memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara Kementerian Pemuda Olahraga (Kemenpora) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Terkait agenda pemeriksaan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum bisa membeberkan pukul berapa pemeriksaan tersebut dilaksanakan. Dia juga belum memastikan apakah saksi tersebut memenuhi panggilan atau tidak

"Nanti kita lihat bagaimana agenda dari penyidik," kata Argo saat dikonfirmasi wartawan

Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar dengan anggaran dari APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017 lalu.

Baca Juga: Mendagri Klaim Perekaman e-KTP untuk Pemilu 2019 Sudah 97 Persen

Diduga dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana. Sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI