Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah kalau sistem pengamanan E-KTP jebol. Penjualan blanko e-KTP yang beredar di pasaran dinyatakan murni kejahatan.
Tjahjo mengatakan kalau pihaknya sudah melacak penjual blanko e-KTP secara online. Hasilnya, pihaknya menemukan kalau penjual tersebut merupakan anak dari kepala dinas Dukcapil Lampung.
"Tidak benar ada pemberitaan bahwa sistem jebol itu tidak. Bahwa si anak yang menjual ini mencuri blanko e-KTP punya ayahnya, ayahnya yang kebetulan kepala dinas dukcapil di lampung. Dia ngambil 10 kemudian dia jual," kata Tjahjo di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Kamis (6/12/2018).
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan kalau pihak sudah melacak terkait informasi penjual e-KTP yang melapak di Tokopedia. Sesuai dengan hasil penelusuran sejak Senin (3/12/2018) pihaknya langsung menemukan informasi kalau penjual tersebut bermukim di kawasan Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Baca Juga: Disdukapil Biak Kehabisan Stok Blanko e-KTP, Warga Diminta Sabar
Zudan mengungkapkan kalau pihaknya mengirimkan blanko e-KTP ke daerah tersebut pada 13 Maret lalu. Pihaknya bisa melacak keberadaan e-KTP atas adanya chip yang tertanam dalam blanko itu.
Oleh karena itu, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian karena termasuk ke dalam tindak pidana umum. Tak hanya itu, Zudan pun mengatakan kalau kepala Dinas Dukcapil Provinsi Lampung pun sudah menyambangi kediaman pelaku untuk mendapatkan informasi terkait maksud dari menjual e-KTP tersebut.
"Kami hanya butuh waktu 3 hari sampai dengan hari ini, pelakunya sudah mengaku dan sekarang kepala dinas dukcapil Provinsi Lampung sedang mendatangi rumahnya untuk menanyakan motifnya apa, modusnya apa," pungkasnya.
Untuk diketahui, Blanko KTP elektronik atau e-KTP asli dengan spesifikasi resmi milik pemerintah beredar di pasaran dan diperjualbeikan. Blanko e-KTP itu sebenarnya tidak boleh beredar dengan bebas di pasaran.
Tim investigasi Kompas memperoleh blanko e-KTP asli di pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat dan di lapak jual beli online, Tokopedia. Blanko tersebut identik dengan blanko resmi yang dikeluarkan pemerintah. Bahkan hologramnya menyerupai e-KTP asli.
Baca Juga: Korupsi e-KTP, Kemenakan Setnov Dituntut 12 Tahun Penjara