Suara.com - Penceramah sekaligus tokoh FPI, Habib Bahar bin Smith siap memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian, Kamis (6/12/2018) hari ini.
Pengacara Bahar Smith, Sugito Atmo Prawiro mengaku kliennya saat ini sedang berada di jalan menuju gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
"(Habib Bahar hadir pemeriksaan) sedang dalam perjalanan. 25 menit lagi sampai" kata Sugito saat dikonfirmasi wartawan.
Diketahui, polisi telah meningkatkan status kasus Bahar Smith dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu dilakukan setelah polisi memeriksa 11 orang saksi dan empat ahli.
Baca Juga: Arie Untung Siap Polisikan Suami Artis, Siapa Dia?
Kasus ini bermula dari sebuah rekaman video berisi ceramah Habib Bahar bin Smith yang viral di media sosial. Dalam video itu, Habib Smith diduga telah menghina Presiden Joko Widodo.
Buntut dari video ini, Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar Bin Smith ke Polda Metro Jaya pada Rabu (28/11/2018). Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 Nomenber 2018. Sementara Sekjen Jokowi Mania, La Kamarudin melaporkan Habib Smith ke SPKT Bareskrim Polri pada Rabu (28/11/2018).