Suara.com - Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif angkat bicara terkait tindakan Bareskrim Polri yang memeriksa Habib Bahar bin Smith terkait kasus ujaran kebencian, hari ini.
Terkait agenda pemeriksaan terhadap Bahar, Slamet menganggap ada upaya polisi untuk mengkriminalisasi ulama.
Slamet pun menyoroti soal status kasus Bahar Smith yang kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Merasa ada kejanggalan soal peningkatan status kasus itu, Slamet pun membandingkan kasus Bahar Smith dengan kasus penghinaan Presiden Joko Widodo yang dilakukan remaja berinisial RJ.
Kasus penghinaan tersebut berawal setelah rekaman video RJ yang menantang dan menghina Presiden Jokowi viral di media sosial.
Baca Juga: Enggan Turun, Pemanjat Misterius Baliho Al Azhar Blok M Malah Asik Tidur
"Kalau mau tahan Habib Bahar, tahan dulu tuh si anak Cina," ujarnya, Kamis (6/12/2018).
Alasan Slamet membandingkan dua kasus itu, karena dia melihat aksi penghinaan terhadap Jokowi yang dilakukan RJ tak sampai ke meja hijau. Polisi akhirnya menyetop penyidikan kasus itu setelah oraangtua RJ meminta maaf secara terbuka di media sosial.
Kepada Suara.com, Slamet pun mengirim beberapa foto yang membandingkan kasus RJ dan Bahar Bin Smith yang sedang berjalan. Atas perbandingan itu, Ia pun menekankan pihak penegak hukum untuk adil dalam mengusut sebuah kasus.