Suara.com - FPI siap mengawal proses penyelidikan yang dijalani Habib Bahar Bin Smith di Bareskrim Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut terkait kasus ujaran Jokowi banci.
Massa FPI yang ikut serta mendampingi jalanya proses pemeriksaan. Hal itu dikatakan Slamet saat dihubungi lewat pesan singkat.
"Kita akan dampingi dengan pengacara pengacada kita dari BHF (Badan Hukum FPI) dan pengawalan dari laskar sepanjang pemeriksaan, " ujar Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Slamet Maarif saat dihubungi, Kamis, (6/12/2018).
Pendampingan tersebut diyakini Slamet akan membantu Habib Bahar Bin Smith dalam menjalani pemeriksaan. Saat ditanya adakah kemungkinan FPI akan menggelar aksi jika Habib Bahar Bin Smith resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Slamet mengaku belum bisa memberikan keputusan.
Baca Juga: Hari Ini, Bareskrim Polri Periksa Habib Bahar Smith
"Saya di luar kota, Nanti lihat hasil pemeriksaan ya," terangnya.
Perlu diketahui, Habib Bahar Bin Smith dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan perdana di Bareskrim, siang ini. Ini adalah pemeriksaan kedua dari dua pemanggilan yang dilakukan piha kepolisian.
Sebelumnya Habib Bahar Bin Smith mangkir dari pemeriksaan, Senin (3/12/2018) dikarenakan belum menerima surat panggilan dari polisi. Namun hari ini Habib Bahar Bin Smith dipastikan akan datang menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, dalam video yang sudah viral di media sosial, Habib Bahar Bin Smith memyebut Jokowi Dodo sebagai presiden banci. Ucapan tersebut keluar dari mulutnya saat memberikan ceramah di wilayah Sumatera Selatan. Tidak hanya itu, ia juga mending Jokowi tidak memakmurkan rakyat tetapi memakmurkan kaum dengan etnis tertentu.
"Yang makmur Cina, yang makmur perusahaan perusahaan asing, yang makmur orang kafir," ujar Bahar dalam sebuah video ceramah yang sampai saat ini sedang dipermasalahkan.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith: Kalau Saya Ditahan, Jangan Kepung Kantor Polisi
Buntut dari video ini adalah pelaporan dari Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid melaporkan Habib Bahar Bin Smith ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (28/11/2018) pada pukul 16.45 WIB.
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus tertanggal 28 Nomenber 2018. Sementara Sekjen Jokowi Mania, La Kamarudin melaporkan Habib Smith ke SPKT Bareskrim Polri pada Rabu (28/11/2018).