Suara.com - Personel Polsek Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara meringkus sepasang suami istri atau pasutri berinisial AB (29) dan DS (28). Keduanya warga Jalan Besar Pancur Batu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Mereka ditangkap karena kedapatan mencuri barang bawaan orang yang menunaikan salat di masjid.
Kanit Reserse Kriminal Polsek Medan Barat Iptu Herison Manullang, mengatakan pencurian itu dilakukan kedua pelaku di sejumlah masjid dengan modus berpura-pura salat.
Menurut dia, kedua pelaku nekat mengambil barang korban yang sedang melaksanakan ibadah salat di masjid.
"Selanjutnya, kedua tersangka itu kabur meninggalkan korban di masjid," ujar Herison seperti dilansir Antara, Kamis (6/12/2018).
Baca Juga: Teror Kelompok Bersenjata, Dinkes Tarik Petugas Kesehatan di Nduga
Aksi pencurian oleh sepasang suami istri ini awalnya terungkap pada Senin (3/12/2018). Saat itu seorang korban yang merupakan mahasiswi bernama Fitri Ananda (21) bertempat tinggal Jalan Sekip Medan, pergi ke Masjid Akmal di Jalan Merak Jingga untuk menunaikan salat.
Korban meletakkan tas yang berisi dompet, uang dan telepon genggam di dalam masjid. Usai melaksanakan salat, korban melihat tas tersebut sudah tidak ada.
"Petugas Polsek Medan Barat yang sedang melaksanakan patroli melihat korban menangis di depan masjid," kata dia.
Petugas kemudian mendatangi wanita itu dan menanyakan kenapa menangis dan apa yang terjadi. Korban menjelaskan bahwa dia kehilangan tas dan barang berharga di dalamnya.
Tim Pegasus Polsek Medan Barat kemudian melihat rekaman kamera CCTV yang dipasang di masjid tersebut. Dari situ, aksi pasangan suami istri itu terlihat mengambil tas milik korban.
Baca Juga: KPK Telisik Peran Wakil Direktur Sinar Mas Pemberi Suap DPRD Kalteng
Petugas selanjutnya melakukan pencarian, hingga kedua pelaku ditangkap saat berada di sebuah swalayan di daerah Medan Baru. Kepada polisi, mereka mengaku telah menjual barang milik korban tersebut.