Suara.com - Butuh waktu lebih sepekan bagi kepolisian mengungkap pelaku begal sadis yang membacok ayah dan anak di Jalan Kancil, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Tim gabungan Unit Kejahatan dan Kekerasan Polrestabes Makassar bekerjasama Reserse Mobile Polda Sulsel dan Reserse Polsek Mamajang berhasil menangkap tiga anggota kawanan begal sadis, Selasa (5/12/2018) siang.
Mereka masing-masing Ikhsan Syahputra alias Ikhsan (21) warga Maccini Pasar Malam, Rifaldi alias Tebas (18) warga Jalan Sungai Saddang Baru Balla Parang 2, dan seorang lainnya pelajar berinisial RG alias N (17).
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Dicky Sondani, penangkapan berawal saat polisi mengatahui identitas Iksan. Buruh bangunan ini sekaligus sebagai eksekutor yang membacok Afwan (40) dan putranya Muhammad Reza (17), pada Kamis 22 November lalu.
Baca Juga: Prosesi Kremasi NH Dini Berlangsung Khidmat
"Tim gabungan berhasil menangkap Ikhsan di kediamannya. Dia merupakan buronan yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Kancil dan melukai ayah dan anak," kata Dicky.
Dari mulut Ikhsan diketahui identitas dua pelaku lainnya. Dia adalah Tebas yang bertugas sebagai pengemudi motor dan remaja N yang bertugas mengawasi kondisi jalanan saat rekannya beraksi.
Di hadapan polisi, pengakuan ketiga tersangka cukup mengejutkan. Mereka nekat membegal dan membacok korbannya demi narkoba.
Gawai rampasan milik korban dijual seharga Rp 800 ribu melalui media sosial. Duitnya dibagi rata dan digunakam membeli pil ekstasi.
"Uang hasil penjualan handphone dibagi oleh pelaku dan digunakan untuk membeli baju, serta membeli narkoba jenis obat-obatan," kata Dicky.
Baca Juga: Gagal Menikah Karena Masalah Sepele, Kisah Perempuan Ini Jadi Viral
Kontributor : Lirzam Wahid