Terkait Agus Sutisna, kata dia, pada Selasa (4/12/2018) Agus memang turut serta ke Jakarta. Namun kepastiannya tentu menunggu di Jakarta karena ada yang berangkat dengan kendaraan berbeda.
Rencananya, rombongan Komisi C akan beraudiensi dengan Kementerian Agama pada Kamis (6/12/2018) terkait jumlah petugas yang mendampingi calon haji yang berangkat ke Tanah Suci.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Bupati Jepara Ahmad Marzuqi membenarkan adanya tim KPK yang datang ke kantornya sebanyak lima orang pada Selasa (4/12/2018).
Tim KPK meminta keterangan terkait hakim Lasito dari Pengadilan Negeri Semarang yang menyidangkan kasus praperadilannya.
Hakim Lasito merupakan hakim yang menyidangkan kasus praperadilan pada November 2017 dan membatalkan status tersangka korupsi untuk Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.
Baca Juga: Prosesi Kremasi NH Dini Berlangsung Khidmat
Selain itu, tim dari KPK juga meminta salinan sumpah janji sebagai bupati, salinan Surat Keputusan tahun 2017 pelantikan maupun pemberhentian sebagai Bupati Jepara, salinan SK pelantikan sebagai bupati periode 2017-2022 serta ada laporan OPD tentang kegiatan kepada dirinya.
Kedatangan tim KPK tersebut diduga terkait kasus sidang praperadilan yang akhirnya dimenangkan Ahmad Marzuki, kemudian muncul dugaan ada pemberian hadiah ke pengadilan. Perkara tersebut berawal dari kasus dugaan penyelewengan dana bantuan politik (banpol) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tahun 2011 hingga 2013 sebesar Rp78 juta. Ahmad Marzuqi sebagai Ketua DPC PPP Jepara dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, namun pada praperadilan perkara tersebut Ahmad Marzuqi menang.