Rumah Anggota DPRD Jepara Digeledah KPK

Yazir Farouk Suara.Com
Kamis, 06 Desember 2018 | 00:00 WIB
Rumah Anggota DPRD Jepara Digeledah KPK
Barang bukti kasus suap proyek yang menjerat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istri [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Agus Sutisna, salah satu anggota DPRD Kabupaten Jepara dari Fraksi PPP, Selasa (3/12/2018).

Kediaman Agus Sutisna yang merupakan anggota Komisi C DPRD Jepara itu, berada di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Wakil Kapolres Jepara Kompol Pranandya Subiyakto di Jepara, Rabu (5/12/2018), seperti dikutip Antara, membenarkan bahwa anggotanya yang ditugaskan mengawal tim KPK pada Selasa (4/12/2018) tidak hanya mendatangi kantor Bupati Jepara, tapi juga mendatangi rumah Anggota DPRD Jepara Agus Sutisna.

"Hanya saja, kepastian waktunya saat mendatangi rumah anggota dewan tersebut tidak mengetahuinya," ujarnya.

Baca Juga: Prosesi Kremasi NH Dini Berlangsung Khidmat

Personel Porles Jepara yang ditugaskan mengawal tim KPK, kata dia, mulai menjalankan tugasnya sejak pukul 08.00 WIB hingga sore hari. Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibowo menambahkan tim KPK yang datang ke Jepara memang terbagi menjadi beberapa tim.

Dalam penggeledahan di kediaman Agus Sutisna, tim dari KPK membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam koper.

"Kami hanya bertugas mengawal, sedangkan apa yang dicari dan terkait permasalahan apa kami tidak mengetahuinya," katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Jepara Taj Yasin saat dihubungi via WhatsApp mengaku tidak mengetahu kedatangan tim KPK ke rumah Agus Sutisna.

"Saya kurang tahu masalah itu," ujarnya dan membenarkan bahwa Agus Sutisna memang masuk ke dalam jajaran PPP.

Baca Juga: Persija Kontra Mitra Kukar, Rumput SUGBK Dipastikan dalam Kondisi Terbaik

Ketua Komisi C DPRD Jepara Sunarto mengungkapkan hari ini (5/12/2018) rombongan Komisi C berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Menteri Agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI